PRESPEKTIF PENERAPAN SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI UPAYA MENGATASI BATAS MAKSIMAL LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI LAMPUNG (STUDI PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG KELAS I A BANDAR LAMPUNG)

ANDRI SETIAWAN SAPUTRA, 1512011349 (2022) PRESPEKTIF PENERAPAN SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI UPAYA MENGATASI BATAS MAKSIMAL LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI LAMPUNG (STUDI PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG KELAS I A BANDAR LAMPUNG). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (400kB) | Preview
[img] Text
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Lahirnya gagasan pidana kerja sosial adalah sebagai kritik terhadap pidana perampasan kemerdekaaan. Pidana penjara dalam sisitem pemidanaan di Indonesia berpengaruh terhadap tingginya batas maksimal didalam Lembaga Pemasyarakatan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penerapan sanksi pidana kerja sosial dalam mengatasi batas maksimal lembaga pemasyarakatan di Lampung, Bagaimanakah konstruksi ideal model pidana kerja social yang relevan untuk diterapkan dengan perbandingan pidana kerja sosial di negara lain. Pendekatan masalah yang digunakan adalah: pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer sengan melakukan wawancara di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1 A Bandar Lampung dan data sekunder dengan menggunakan analisis kualitatif guna mendapatkan kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan: Rata–rata lembaga pemasyarakatan di Provinsi Lampung mengalami tingginya batas maksimal jumlah penghuni yang disebabkan ketidak efektifnya pidana penjara. Solusi alternatifnya dengan menggunakan pidana kerja sosial yang telah diformulasikan dalam konsep Rancangan RUU KUHP Nasional dalam penerapannya berpedoman pada Pasal 85 RUU KUHP 2019. Konstruksi model pidana Di Indonesia memiliki kesamaan dengan model pidana di begara lain dengan membandingkan kosntruksi di negara Inggris,Australia dan Belanda dilihat dari penjatuhan sanksi, jam kerja serta ada lembaga yang mengawasi. Saran dalam penelitian ini adalah: Untuk penerapan sanksi pidana kerja sosial sebaiknya ada dukungan dari pihak-pihak yang terkait baik dari pemerintah maupun jajaran penegak hukum. Serta sarana prasarana juga harus menunjang dan diikuti peraturan teknis lainnya dalam penerapan sanksi pidana kerja sosial. Kata Kunci : Pidana, Kerja Sosial, Batas Maksimal

Item Type: Other
Subjects: ?? 000 ??
?? 001 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2208907960 . Digilib
Date Deposited: 25 Aug 2022 01:58
Last Modified: 25 Aug 2022 01:58
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65588

Actions (login required)

View Item View Item