TINJAUAN YURIDIS ATAS PENGGUNAAN SIGER LAMPUNG SEBAGAI MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

TASSYA NURANDEA, 1612011200 (2022) TINJAUAN YURIDIS ATAS PENGGUNAAN SIGER LAMPUNG SEBAGAI MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (94Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3156Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2925Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Merek digunakan sebagai daya pembeda juga membangun citra sebuah produk. Merek memiliki unsur tidak dapat didaftarkan apabila merek tersebut merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum. Penggunaan simbol daerah yang merupakan milik umum kerap dilakukan agar produk tersebut memiliki ciri khas dari daerah masing-masing. Sehingga batasan-batasan mengenai penggunaan lambang milik umum sebagai merek semakin kabur, seperti halnya penggunaan merek Siger Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai apakah Siger Lampung termasuk lambang milik umum, apakah Siger Lampung dapat didaftarkan sebagai merek menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta bagaimana akibat hukum atas pendaftaran merek yang menggunakan Siger Lampung. Penelitian yang dilakukan menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara. Data kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil Penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa lambang tradisional Siger Lampung menjadi suatu lambang atau ciri budaya daerah Lampung yang secara komunal dimilki oleh masyarakat Lampung sehingga sebagai kekayaan komunal Siger Lampung menjadi public domain atau sudah menjadi “milik umum” masyarakat Lampung secara luas. Secara kumulatif Siger Lampung memenuhi seluruh kriteria sebagai public domain. Meskipun Siger Lampung telah menjadi milik umum penggunaan Siger sebagai sebuah penamaan dan/atau lambang siger yang telah dimodifikasi dapat didaftarkan sebagai merek karena telah memenuhi prasyarat pendaftaran merek yaitu adanya daya pembeda. Berdasarkan hal tersebut pendaftaran merek dengan menggunakan penamaan dan/atau lambang siger yang telah dimodifikasi tentu akan mendapat perlindungan berupa hak eksklusif. Kata Kunci: Merek, Public Domain, Siger Lampung

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2208935582 . Digilib
Date Deposited: 25 Aug 2022 07:30
Terakhir diubah: 25 Aug 2022 07:30
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65697

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir