PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK OLEH ORANG TUA SEBAGAI BENTUK TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

FARIS ARFANANDA , Farisnanda21@gmail.com (2022) PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK OLEH ORANG TUA SEBAGAI BENTUK TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
01. ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
02. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2330Kb)
[img]
Preview
File PDF
03. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2331Kb) | Preview

Abstrak

ABSTRAK PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK OLEH ORANG TUA SEBAGAI BENTUK TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Oleh FARIS ARFANANDA Perlindungan terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan melalui hukum pidana. Penetapan tindak pidana kekerasan pada anak dan upaya kekerasan pada anak dengan hukum pidana, melalui berbagai tahap, walaupun terkadang pula upaya perlindungan bagi anak korban kekerasan dalam rumah tangga, meski masih bersifat abstrak atau tidak langsung. Namun dikatakan bahwa hal ini, pemberian perlindungan korban kejahatan oleh hukum pidana masih belum menepatkan pola jelas. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: Bagaimanakah peran Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Sebagai Bentuk Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Upaya apakah yang dilakukan oleh Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Sebagai Bentuk Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pendekatan Masalah yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridisempiris. Sumber data: Data Primer dan Data Skunder. Narasumber: Penyidik Kepolisian Resor Lampung Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Utara serta Dosen Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Peran Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Sebagai Bentuk Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah Kepolisian melakukan penyidikan terhadap setiap perkara yang ada dengan syarat telah memenuhi dua alat bukti pemulaan yang sah. Penuntut Umum menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan kewenangannya, yaitu menuntut dan menyusun dakwaan, serta Hakim memutus semua perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan dengan berdasarkan dakwaan-dakwaan mengenai anak terlantar, baik dengan menggunakan KUHP atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 atau UndangUndang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah disusun oleh Penuntut Umum. Dan upaya Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Sebagai Bentuk Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh internal Diskrimsus Polres Lampung Utara telah dilakukan melalui 3 (tiga) cara yakni: upaya represif, upaya preventif dan upaya pre-emtif. Saran dalam penelitian ini adalah hendaknya para penegak hukum lebih meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat lebih tahu tentang konsekuensi atau ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan penelantaran anak yang merupakan tindak pidana yang ada ancaman pidananya atau dapat di pidana. Serta perlunya dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah terhadap pelaku penelantaran anak karena mengingat penelantaran anak merupakan suatu tindak kekerasan dalam rumah tangga dan perilaku tersebut bertentangan terhadap norma dan moral. Kata Kunci: Peraan Kepolisian, Penelantaran Anak.oleh Orang Tua, Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Faris Arfananda

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2208955884 . Digilib
Date Deposited: 26 Aug 2022 02:16
Terakhir diubah: 26 Aug 2022 02:16
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65708

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir