ANALISIS YURIDIS MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) PUBLIKASI KEGIATAN KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN

MUHAMMAD DJALAL HAFIDZ AMINULLAH, 1852011046 (2022) ANALISIS YURIDIS MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) PUBLIKASI KEGIATAN KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (11Mb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (11Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Surat Kabar Harian Umum Radar Way Kanan (RWK), dan kampung-kampung yang berada di Kabupaten Way Kanan sepakat untuk mengadakan MoU publikasi kegiatan kampung. Prestasi dari MoU ini adalah uang dengan rentang nilai tertentu, mulai dari Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah), dan juga informasi mengenai kegiatan kampung yang akan dimuat dalam berita, baik secara cetak maupun online. Akan tetapi, substansi dari MoU ini belum sesuai dengan kaidah hukum perjanjian. Selain itu, keabsahan dari MoU dalam perspektif hukum perjanjian dan pers dipertanyakan, terkait dengan kerjasama antara pers dengan instansi pemerintah yang berkemungkinan mencederai isi dari informasi yang akan disampaikan ke publik, dan juga berkaitan dengan kekuatan hukum dari MoU yang memiliki dualisme paham, serta ada dan tidaknya akibat hukum yang akan ditimbulkan dari MoU. Ketiga permasalahan tersebut dianalisa secara kualitatif dengan jenis penelitian normatif-yuridis. Melalui penelitian yang bersifat deskritip-analitis penulis mengumpulkan data primer dan data sekunder yang berasal dari wawancara secara terbuka dan pribadi dengan para pihak dalam MoU beserta informan tambahan dengan menggunakan teknik sampling. Penulis juga menggunakan data pustaka berupa literatur, dokumen, dan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan permasalahan penelitiaan. Berkaitan dengan pembahasan dan hasil penelitian, substansi dari MoU menurut kaidah hukum perjanjian bersifat bebas, dan terbuka. Akan tetapi, MoU harus memuat unsur yang menjadi syarat sah perjanjian dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang. Selanjutnya mengenai keabsahan, MoU publlikasi kegiatan kampung sah secara hukum perjanjian dan pers, karena telah memenuhi syarat sah perjanjian dan telah sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Berdasarkan hasil penelitian, MoU publikasi kegiatan kampung memuat nilai materil, sehingga MoU memiliki mempuyai kekuatan hukum, dan akibat hukum. Kata kunci: Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian, Pers, Sampling

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2208927940 . Digilib
Date Deposited: 29 Aug 2022 01:19
Terakhir diubah: 29 Aug 2022 01:19
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65808

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir