Laksono M.A Gumelar , 1812011232 (2022) ANALISIS FAKTOR PENYEBAB ANAK MELAKUKAN KEJAHATAN PERUNDUNGAN DI DALAM LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (1172Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1170Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1172Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRACK ANALISIS FAKTOR PENYEBAB ANAK MELAKUKAN KEJAHATAN PERUNDUNGAN DI DALAM LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK Oleh Laksono M.A Gumelar Perundungan atau juga bulliying yaitu suatu kekerasan baik secara fisik maupun ferbal psikologis yang dilakukan oleh seseorang atau suatu kelompok orang kepada seseorang yang tidak dapat mempertahankan keamanan dirinya sendiri terhadap situasi tersebut, serta adanya pemikat seseorang yang merasa depresi, takut dan tidak berdaya. Berdasarkan keterangan dari pihak korban sudah 2 minggu masuk LPKA, korban yang berinisial DD mengalami perunduangan oleh sesama tahanan yang berinisial F. Perundungan itu dimulai dari tekanan mental hingga penganiayan fisik sehingga korban tidak tahan lagi di bully, lantas korban meminum cairan racun pembasmi rumput hingga keracunan dan dilarikan kerumah sakit.Faktor penyebab anak melakukan kejahatan di dalam lembaga pembinaan khusus anak kelas II Bandar Lampung diantaranya jumlah anak didik pemasyarakatan lebih banyak dibandingkan dengan petugas sehingga beberapa anak yang melakukan perundungan ada yang lolos dari pantauan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu Apakah faktor penyebab anak melakukan kejahatan perundungan di dalam lembaga pembinaan khusus anak dan Bagaimanakah penanggulangan terhadap anak didik yang melakukan kejahatan perundungan di dalam lembaga pembinaan khusus anak. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis Normatif dan yuridis empiris yaitu pendekatan yang didasarkan kepada perundang-undangan, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penulisan penelitian berupa asasasas, nilai-nilai, serta tindakan yang dilakukan dengan mengadakan penelitian di lapangan. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Lembaga pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data diri dari data lapangan dan data kepustakaan. jenis data meliputi data primer dan dat sekunder yang kemudian di analisis secara kualitatif. Laksono M.A Gumelar Hasil penelitian menunjukkan, bahwa faktor penyebab anak melakukan kejahatan perundungan di dalam lembaga pembinaan khusus anak Lampung termasuk kedalam Teori Diferential Assosiation/Assosiasi Diferensial, dimana Seseorang menjadi delinkuen karena akses pola yang lebih melihat aturan hukum sebagai pemberi peluang untuk melakukan kejahatan daripada melihat hukum sebagai sesuatu yang harus diperhatikan dan dipatuhi, sehingga pelaku leluasa melakukan perundungan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dan Uapaya penanggulangan terhadap anak yang melakukan kejahatan perundungan di dalam lembaga pembinaan khusus anak tidak hanya sekedar penanggulangan terhadap anak didik yang melakukan kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh anak binaan, namun penanggulangan ini guna memberikan pembinaan yang bertujuan untuk memperbaiki sikap apabila anak binaan melakukan kesalahan berupa kejahatan dan upaya pencegahan agar tidak melakukan kejahatan dan mengulanginya di dalam lemabaga pembinaan dengan meningkatkan kualitas ketaqwaan, intelektual, sikap dan perilaku sehingga menjadi anak binaan yang lebih baik. Saran dalam penelitian ini adalah pihak Lembaga Pembinaan Khusus anak untuk melakukan pengawasan, pembinaan serta pembimbingan kepada anak didik pemasyarakatan untuk lebih ditingkatatkan dan jumlah penjaga untuk anak didik pemasyarakatan ditambah demi tercapainya keamanan dan anak didik pemasyarakatan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya perundungan. Kata Kunci : Faktor Penyebab, Kejahatan Perundungan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak ABSTRACT FAKTORS ANALYSIS OF CAUSES OF CHILDREN TO BULLIYING CRIME IN CHILD SPECIAL DEVELOPMENT INSTITUTIONS By Laksono M.A Gumelar Bullying or also bullying is violence, both physically and verbally, psychologically carried out by a person or group of people to someone who cannot maintain their own security against the situation, as well as the presence of a person who feels depressed, afraid and helpless. Based on information from the victim, who had been in LPKA for 2 weeks, the victim with the initial DD was bullied by a fellow detainee with the initial F. The abuse started from mental pressure to physical abuse so that the victim could no longer stand being bullied, then the victim drank weed killer poison and was poisoned. and was rushed to the hospital.The factors that cause children to commit crimes in special coaching institutions for grade II children in Bandar Lampung include the number of correctional students more than officers so that some children who do bullying have escaped monitoring. The problems in this study are what are the factors that cause children to commit bulliying crimes in special child development institutions and how to deal with students who commit bulliying crimes in special child development institutions.The research uses normative juridical and empirical juridical approaches, namely approaches based on legislation, theories and concepts related to research writing in the form of principles, values, and actions taken by conducting research in the field. The resource persons in this study consisted of Section Supervision and Discipline Enforcement Institution for Special Class II Children in Bandar Lampung and Lecturer in Criminal Law, Faculty of Law, University of Lampung. Personal data from field data and library data. The types of data include primary data and secondary data which are then analyzed qualitatively. Laksono M.A Gumelar The results show that the factors that cause children to commit bulliying crimes in special development institutions for children in Lampung are included in the Differential Association Theory, where a person becomes delinquent because of access to patterns that see the rule of law as an opportunity to commit a crime rather than seeing the law as something that must be considered and obeyed, so that perpetrators are free to abuse that is not in accordance with Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. Efforts to overcome children who commit bulliying crimes in special children's development institutions are not only tackling students who make mistakes or crimes committed by fostered children, but this prevention is to provide guidance that aims to improve attitudes if the fostered children make mistakes in the form of crimes and crimes. prevention efforts so as not to commit crimes and repeat them in coaching institutions by improving the quality of piety, intellectuality, attitudes and behavior so that they become better fostered children. Suggestions in this study are the Special Guidance for Children’s Institutions to carry out supervision, guidance and guidance to correctional students to be further improved and the number of guards for correctional students is increased in order to achieve security and correctional students are protected from unwanted things such as bullying. Keywords : Causing Faktors, Bulliying Crime, Special Child Development Institutions
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2208259698 . Digilib |
Date Deposited: | 26 Aug 2022 07:38 |
Terakhir diubah: | 26 Aug 2022 07:38 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65816 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |