Dikha Setya Nugraha, 1812011201 (2022) EFEKTIVITAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PELAYANAN TERPADU SIDANG KELILING PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA/MAHKAMAH SYAR'IAH DALAM RANGKA PENERBITAN AKTA PERKAWINAN, BUKU NIKAH DAN AKTA KELAHIRAN DI KECAMATAN KASUI KABUPATEN WAY KANAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (851Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (804Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Fenomena nikah siri dapat mengakibatkan banyak masalah hukum, salah satunya ialah tidak adanya bukti pernikahan yang sah, Pengesahan perkawinan atau isbat nikah merupakan solusi kongkrit dari pemerintah, namun luasnya wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama menyebabkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten kesulitan untuk mengakses nya. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah Dan Akta Kelahiran (Perma No.1/2015) menjadikan Isbat nikah yang seharus nya dilakukan di kantor Pengadilan Agama kini dapat dilakukan di luar kantor. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui efektivitas Perma No.1/2015 terhadap isbat nikah di Kecamatan Kasui, dengan sub fokus mencakup: (1) proses pelaksanaan isbat nikah melalui sarana sidang keliling di Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, (2) faktor yang mendukung dan menghambat efektivitas Perma No.1/2015 terhadap isbat nikah di kecamatan kasui kabupaten way kanan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik Observasi, wawancara, dan dokumentasi. hasil temuan wawancara selama penelitian lapangan, kemudian dianalisis menggunakan perbandingan dengan teori efektivitas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan pelayanan terpadu sidang keliling di Kecamatan Kasui terbilang sudah efektif dan sesuai dengan Perma No.1/2015, dari segi jumlah perkara yang dikabulkan, biaya, dan waktu, hal ini sejalan dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. (2) faktor yang mendukung diantaranya: a. faktor undang yang harmonis dengan aturan sebelumnya. b. faktor penegak hukum yang dapat berkoordinasi baik dengan KUA Kasui dan masyarakat, c. faktor sarana dan fasilitas yang memadai hasil dari kerjasama dan koordinasi yang baik. d. faktor masyarakat yang memberikan bantuan baik materiil maupun non materiil. Adapun faktor penghambat nya dialami petugas Pengadilan Agama hanya pada jarak yang jauh serta berlubang kemudian saksi yang terlambat hadir karena sedang menjadi saksi di perkara lain. Kata Kunci: Efektivitas, Perma No.1/2015, Sidang keliling
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2208115353 . Digilib |
Date Deposited: | 27 Sep 2022 07:28 |
Terakhir diubah: | 27 Sep 2022 07:28 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/66327 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |