Sukma Khoirul Yusuf, 1812011245 (2022) ANALISIS IMPLEMENTASI HAK-HAK TERDAKWA DALAM PERSIDANGAN PIDANA SECARA ELEKTRONIK (Studi di Pengadilan Negeri Purworejo). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1210Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (908Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, Mahkamah Agung sebagai lembaga pemegang kekuasaan kehakiman menyadari perlu dibentuknya suatu inovasi untuk perkembangan dunia peradilan di Indonesia. Sebagai realisasi dari kesadaran tersebut maka terwujudlah peradilan secara elektronik sekaligus sebagai bentuk adaptasi berlangsungnya revolusi industri 4.0. Namun persidangan yang dilakukan secara elektronik masih banyak menyisakan masalah, seperti salah satunya adalah terjadinya pelanggaran hak terdakwa. Kasus pelanggaran terhadap Hak Terdakwa dalam persidangan secara elektronik contohnya terjadi pada Jumhur Hidayat dan Habib Rizieq Shihab. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi pemenuhan hak-hak terdakwa dalam persidangan pidana secara elektronik di Pengadilan Negeri Purworejo dan apakah faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi pemenuhan hak-hak terdakwa dalam persidangan pidana secara elektronik di Pengadilan Negeri Purworejo. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data antara lain terdiri dari data primer dan data sekunder. Pihak yang menjadi Narasumber yaitu Hakim pada Pengadilan Negeri Purworejo, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Purworejo, Penasihat Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum ADIL Purworejo, Dosen Bagian Ilmu Hukum Fakultas Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa implementasi hak-hak terdakwa dalam persidangan pidana secara elektronik di Pengadilan Negeri Purworejo sudah terimplementasi dengan baik serta sudah berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, dengan catatan bahwa dalam pelaksanaannya masih membutuhkan perbaikan, dengan adanya pandemic membuat setiap rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan tempat terdakwa ditahan membatasi Terdakwa untuk berhubungan dengan pihak dari luar yang menjadikan proses implementasi hak-hak terdakwa menjadi terkendala. Sehingga peran aktif dari Penegak Hukum sangat menentukan terpenuhi atau tidaknya hak-hak terdakwa. Para penegak Hukum harus bekerja secara ekstra, proaktif pada saat di pengadilan dan pada saat proses pendampingan untuk mencari fakta-fakta guna menyiapkan pembelaan. Selanjutnya, Faktor-faktor yang menghambat dalam mengimplementasikan hak-hak terdakwa dalam persidangan pidana secara elektronik adalah kebijakan rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan tempat terdakwa ditahan yang membatasi terdakwa untuk berhubungan dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan Terdakwa. Alasan lain yang dapat menghambat penegak hukum untuk mengimplementasi hak-hak terdakwa dalam persidangan secara elektronik adalah sarana dan fasilitas dari setiap tempat persidangan berlangsung. Salah satunya adalah masih terjadi kondisi kualitas sinyal di setiap tempat berbeda membuat persidangan terganggu. Saran yang dapat penulis sampaikan dalam penelitian ini adalah diharapkan agar kedepannya diundangkan suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata beracara persidangan pidana secara elektronik, serta penegak hukum atau instansi yang berkaitan dengan persidangan secara elektronik agar menyediakan fasilitas dan prasarana pendukung demi kelancaran persidangan pidana secara elektronik, serta Lembaga penegak hukum yang berperan dalam terpenuhinya hak-hak terdakwa dalam persidangan pidana secara elektronik diharapkan untuk bisa lebih aktif dalam upaya pemenuhan hak terdakwa. Kata kunci: Implementasi, Hak Terdakwa, Persidangan Elektronik
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2208977092 . Digilib |
Date Deposited: | 12 Oct 2022 08:25 |
Terakhir diubah: | 12 Oct 2022 08:25 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/66816 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |