TANGGUNG JAWAB PIHAK PENYEDIA JASA PENGANGKUTAN TERHADAP PENGIRIMAN BARANG MELALUI ANGKUTAN BUS (Studi Di PT. Puspa Jaya Bandar Lampug)

M. Hafizh Kurniawan Akrabi, 1852011051 (2022) TANGGUNG JAWAB PIHAK PENYEDIA JASA PENGANGKUTAN TERHADAP PENGIRIMAN BARANG MELALUI ANGKUTAN BUS (Studi Di PT. Puspa Jaya Bandar Lampug). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (36Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1954Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1663Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

PT. Puspa Jaya merupakan salah satu perusahaan penyedia sarana transportasi umum bus untuk orang maupun barang. Layanan pengangkutan barang melalui angkutan darat bus masih tergolong dalam pengangkutan baru dalam PT. Puspa Jaya. Layanan pengiriman barang ini dimana konsumen dapat meminta PT. Puspa Jaya untuk mengirimkan barang kirimannya dari satu tempat ke tempat lainnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pengangkutan barang melalui angkutan bus dalam PT. Puspa Jaya, bagaimana bentuk tanggung jawab PT. Puspa Jaya apabila terjadi wanprestasi dalam hal pengiriman barang melalui jalur bus. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dan tipe penelitian desktiptif. Pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis-empiris. Data dan sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data yang dilakukan dengan studi pustaka dan studi wawancara. Metode pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, penyusunan data, dalam penelitian ini data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan antara lain adalah pelaksanaan pengangkutan barang melalui angkutan bus dalam PT. Puspa Jaya dimulai dari pemberian karcis yang menandakan bahwasannya telah terjadi hubungan hukum antar pihak, pelaksanaan pengangkutan barang, dan kesiapan pada tempat tujuan. Masingmasing pihak juga harus memenuhi hak dan kewajibannya. Tanggung jawab PT. Puspa Jaya apabila terjadi wanprestasi dalam hal pengiriman barang melalui jalur darat bus adalah bahwa PT. Puspa Jaya akan mengganti seluruh kerugian yang disebabkan karena kelalaian pengangkut, tetapi jika terbukti kelalaian tersebut terjadi bukan karena kelalaian pengangkut melainkan karena kelalaian dari pihak pengirim itu sendiri atau memang terbukti telah rusak sebelum dikirimkan maka pihak pengangkut dapat lepas dari tanggung jawab tersebut. Kata kunci : Tanggung Jawab, Pengangkutan, Pengiriman Barang Angkutan Bus.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2208882757 . Digilib
Date Deposited: 04 Nov 2022 02:00
Terakhir diubah: 04 Nov 2022 02:00
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/66854

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir