PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGGUNA MOTOR MODIFIKASI YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG (Studi pada Polresta Bandar Lampung)

FIKRI HADYAN LUTHFI, 1412011153 (2021) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGGUNA MOTOR MODIFIKASI YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG (Studi pada Polresta Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - fikrihadyan luthfi.pdf

Download (30Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - fikrihadyan luthfi.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2018Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - fikrihadyan luthfi.pdf

Download (1873Kb) | Preview

Abstrak

Pengguna sepeda motor yang melakukan modifikasi dengan melanggar undang- undang diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehubungan dengan adanya pengguna sepeda motor yang melakukan modifikasi dengan melanggar undang-undang maka pihak Kepolisian sebagai pembina lalu lintas dan angkutan jalan dapat melaksanakan penegakan hukum. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum oleh Polresta Bandar Lampung terhadap pengguna motor modifikasi yang melanggar undang-undang? Apakah faktor penghambat penegakan hukum oleh Polresta Bandar Lampung terhadap pengguna motor modifikasi yang melanggar undang-undang? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, data dianalisis secara kualitatif guna memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Penegakan hukum oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung terhadap pelaku pengguna motor modifikasi yang melanggar undang-undang dilaksanakan sebagai perwujudan tugas, fungsi dan wewenang sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tahapan preventif yang dilakukan adalah sosialisasi mengenai keselamatan dan ketertiban lalu lintas kepada pelajar dan masyarakat, melaksanakan patroli dan pengawasan lalu lintas dan penyidikan terhadap pelaku pengguna motor modifikasi yang melanggar undang-undang, terutama terhadap perkara lalu lintas yang mengakibatkan timbulnya kerugian baik fisik maupun non fisik kepada korbannya. (2) Faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung terhadap pelaku pengguna motor modifikasi yang melanggar undang-undang di Polresta Bandar Lampung terdiri dari faktor penegak hukum, yaitu terbatasnya jumlah personil Satuan Lalu Lintas pada Polresta Bandar iii Fikri Hadyan Luthfi Lampung, faktor sarana dan prasarana yaitu masih terbatasnya sarana sosialisasi ketertiban dan keselamatan lalu lintas kepada pelajar, faktor masyarakat yaitu adanya orang tua/wali murid yang bersikap permisif kepada anak untuk mengendarai sepeda motor dan faktor budaya yaitu berkembangnya budaya individualisme pada masyarakat yang bersikap tidak peduli terhadap anak pengendara sepeda motor. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Agar jumlah personil Unit Dikyasa Lantas Polresta Bandar Lampung ditambah guna mengoptimalkan penyuluhan/sosialisasi mengenai ketertiban dan keselamatan lalu lintas kepada masyarakat dan pelajar (2) Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung hendaknya meningkatkan razia kepada pengguna motor modifikasi yang melanggar undang-undang. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Motor Modifikasi, Melanggar Undang-Undang

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: Firlia Hidayah
Date Deposited: 18 Nov 2022 08:20
Terakhir diubah: 18 Nov 2022 08:20
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/66974

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir