PENGARUH KEBIJAKAN POLISI SIBER INDONESIA TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT PENGGUNA MEDIA SOSIAL TWITTER

Janusi, Janusi (2022) PENGARUH KEBIJAKAN POLISI SIBER INDONESIA TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT PENGGUNA MEDIA SOSIAL TWITTER. FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (87Kb) | Preview
[img] File PDF
FILE SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2543Kb)
[img]
Preview
File PDF
FILE SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2162Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kebebasan berpendapat merupakan suatu kemerdekaan bagi seseorang untuk mengeluarkan ide atau gagasan tentang sesuatu. Mengenai hal tersebut, jelaslah disebutkan berpendapat itu merupakan kemerdekaan, sehingga gagasan atau ide yang dikeluarkan seseorang tersebut merupakan hak setiap orang. Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No.SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, maka pada tahun 2021 Kepolisian Indonesia akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memasifkan sebuah kebijakan yaitu Polisi Siber / Virtual Police. Adanya kebijakan ini dinilai oleh sebagian pengamat dapat mengekang kebebasan berekspresi para pengguna media sosial, hal ini di ungkap oleh Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Profesor Heru Nugroho. Ia mengatakan bahwa akan muncul kekhawatiran nantinya jika penindakannya yang tidak tepat dan akan menghambat kebebasan pendapat dalam menyampaikan kritik dan saran di media sosial. Dalam Periode 23 Februari hingga 11 Maret 2021, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menemukan 89 konten media sosial terverifikasi mengandung ujaran kebencian. Konten itu terbanyak dari media sosial twitter. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kebijakan polisi siber indonesia terhadap kebebasan berpendapat pengguna media sosial twitter. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori panopticon, yaitu teori yang mengkonsepkan sistem pengawasan dan pendisiplinan. Penelitian ini menggunakan metode kuisioner dengan sampel berjumlah 100 responden yang ditentukan dengan rumus Slovin. Berdasarkan perhitungan dengan uji T menyatakan variabel X berpengaruh sebesar 47,8% terhadap variabel Y, sedangkan sisanya 52,2% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Hipotesis yang diajukan diterima dengan dibuktikan nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 9,481 > 1,290. Dimensi dalam kebijakan polisi siber Indonesia yang paling berpengaruh adalah memberi peringatan kepada masyarakat yang berperan sebagai upaya preventif supaya terhindar dari tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan – ketentuan ketika sedang berada dalam ranah dunia digital.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 302 Interaksi sosial
300 Ilmu sosial > 304 Faktor yang mempengaruhi perilaku sosial
300 Ilmu sosial > 360 Permasalahan dan kesejahteraan sosial; asosiasi > 365 Penjara dan lembaga permasyarakatan
Program Studi: Fakultas ISIP > Prodi Ilmu Komunikasi
Pengguna Deposit: 2208635949 . Digilib
Date Deposited: 30 Nov 2022 07:43
Terakhir diubah: 30 Nov 2022 07:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/67261

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir