Dwina Luthfiah , 1812011095 (2022) ANALISIS HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB SUAMI DAN ISTRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (653Kb) | Preview |
|
File PDF
Full Paper.pdf Restricted to Hanya staf Download (939Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
Tanpa Bab Pembahasan.pdf Download (938Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Setelah perkawinan, laki-laki dan perempuan akan menerima tugas dan tanggung jawab sesuai kodrat masing-masing. Tanggung jawab tersebut bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan. Salah satu yang menjadi titik pokok permasalahan dan hambatan dalam perkawinan ialah tidak terjalankannya fungsi dan tugas dari tanggung jawab pada para pihak (suami-istri) dalam perkawinan itu sendiri, sehingga tujuan perkawinan tidak tercapai dalam hubungan perkawinan. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai tanggung jawab suami dan istri dalam hukum keluarga dan bagaimana analisis hukum terhadap tanggung jawab suami dan istri dalam perspektif hukum keluarga Islam.Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Tipe penelitian adalah tipe deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundangundangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui metode studi pustaka (library research). Analisis penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah tanggung jawab suami dan istri dalam perspektif hukum keluarga yang dapat dilihat dalam Al-Qur’an dan Hadits, Undang-Undang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam, yaitu: Pertama, tanggung jawab suami istri, yakni tanggung jawab suami berupa memberi mahar, nafkah dan memberi pelajaran pada istrinya, sedangkan tanggung jawab istri yaitu menjaga harta dan kehormatannya, menaati suami, serta mengatur dan mengurus rumah tangga. Kedua, tanggung jawab terhadap anak yaitu memberi nasab yang baik, memberikan susu (rada’ah), mengasuh (hadlanah) serta memberikan pendidikan yang baik untuk anak tersebut. Ketiga, tanggung jawab terhadap harta, suami dan istri bersama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga harta bersama dalam perkawinan. Berdasarkan analisis hukum terhadap tanggung jawab suami dan istri dalam perspektif hukum keluarga Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits, Undang-Undang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam yakni memiliki keharmonisan dalam mengatur tanggung jawab suami dan istri dalam perkawinan.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2208278281 . Digilib |
Date Deposited: | 08 Dec 2022 07:17 |
Terakhir diubah: | 08 Dec 2022 07:17 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/67407 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |