ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG LAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN PUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010

WAHAB ALIUN, FARIDA (2022) ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG LAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN PUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (82Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1349Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1182Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Salah satu bentuk hubungan antara sesama manusia dengan manusia adalah timbulnya pernikahan, salah satunya asalah pernikahan sirri dimana istilah pernikahan sirri merupakan pernikahan yang sah secara hukum islam tetapi tidak tercatat dalam KUA sehingga keabsahannya tidak diakui oleh Negara. Pernikahan merupakan penting dalam kehidupan manusia yang menimbulkan akibat hukum baik terhadap hubungan antar pihak yang mempunyai kepentingan tertentu. Oleh karenanya apabila dari pernikahan tersebut dilahirkan seorang anak, maka secara otomatis timbul hubungan hukum antara anak dengan orangtuanya, yang dimana salah satu hak tersebut adalah untuk memperoleh warisan ditinjau menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasca Putusan MK 46/PUU-VIII/2010. Berdasarkan hal tersebut maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah kedudukan bagi anak yang lahir dari pernikahan sirri? (2) Bagaimanakah pembagian harta waris bagi anak yang lahir dari pernikahan sirri? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan dokumen. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Kedudukan anak yang lahir dari pernikahan sirri sangat penting untuk keberlangsungan hidup nya dan untuk mendapatkan apa yang menjadi hak anak tersebut. Pasal 42 UU perkawinan dan Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah dalam hal ini adalah sah secara agama dan Negara, oleh karena itu terhadap pernikahan sirri yang telah terjadi agar dapat di Itsbat kan kemudian dicatatkan dipencatatan sipil demi mendapatkan kedudukan hukum yang sah untuk menunjang keberlangsungan hidup anak yang dilahirkan dari pernikahan sirri tersebut.FaridaWahabAliun (2) Pembagian harta waris bagi anak yang lahir dari pernikahan sirri didasarkan pada hukum yang berlaku di Negara nya, di Indonesia sendiri sebelum nya kedudukan anak yang lahir dari pernikahan sirri sama kedudukan nya dengan anak luar kawin,yang dimana anak tersebut hanya dapat memperoleh warisan dari ayahnya dengan diberi wasiat yang ditunjukkan kepadanya. Namun setelah adanya Putusan MK 46/PUU-VIII/2010 yang menjelaskan bahwa anak yang lahir dari pernikahan sirri berhak mendapatkan warisan dari ayahnya, selama dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dari teknologi menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Pembagian waris dapat dilakukan juga setelah orangtua melakukan pengajuan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama, dan pembagian waris bagi anak dilakukan setelah ditetapkannya oleh Mahkamah Konstitusi atas pengajuan sah atau tidaknya pernikahan tersebut. Kesimpulan pada penelitian ini Anak yang lahir dari pernikahan sirri diakui dalam Hukum serta Agama dan mempunyai kedudukan yang sama dengan anak yang sah, tetapi ini tidak berlaku di Indonesia. Jika anak ingin mewaris harta dari orang tuanya tetap bisa didapatkan dan dibagi sesuai acuan pembagian yang ada. Namun, pembagian tersebut harus menunggu keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Pengadilan atas permohonan Itsbat Nikah yang diajukan orang tuanya agar mendapat kekuatan hukum untuk mendapat warisan. Kata Kunci: Penikahan sirri, Kedudukan anak dalam pernikahan sirri,

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2208387631 . Digilib
Date Deposited: 13 Dec 2022 03:05
Terakhir diubah: 13 Dec 2022 03:05
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/67546

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir