KAJIAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PROMOSI BARANG DI INDONESIA

Tri Rahayuningtyas, 1612011209 (2022) KAJIAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PROMOSI BARANG DI INDONESIA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf

Download (115kB) | Preview
[img] Text
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Sistem promosi yang merupakan sarana pengenalan suatu barang dan/atau jasa kepada masyarakat saat ini memiliki berbagai media pengenalan yang tak jarang melewati batas koridor yang telah ditetapkan guna menarik perhatian calon konsumennya. Islam yang memiliki nilai dan prinsip dalam sistem promosi, perlu diterapkan secara normatif oleh umat Islam. Di sisi lain, disamping hukum Islam terdapat hukum-hukum lain yang saling bersinggungan mengenai perlindungan konsumen termasuk diberlakukannya UUPK sebagai salah satu hukum positif Indonesia untuk mengatur perlindungan terhadap konsumen Muslim. Permasalahan dalam penelitian ini bertujuan untuk membangkitkan rasa ingin tahu mengenai bagaimana sistem promosi barang yang ada di Indonesia dan bagaimana akibat hukum dari sistem promosi barang menurut hukum Islam. Penelitian yang dilakukan menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pengumpulan data melalui studi pustaka. Data kemudian dianalisis secara kualitatif, komprehensif, dan lengkap. Hasil Penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa sistem promosi dalam hukum Islam dan Undang-undang Perlindungan Konsumen sama-sama mengatur mengenai perlindungan konsumen untuk menciptakan kemaslahatan, keadilan, keamanan dan menjamin kepastian hukum dalam lalu lintas perdagangan. Sistem promosi barang menurut hukum Islam akan berakibat pada dua hal yaitu bagi pelaku usaha akan berlaku prinsip ganti rugi (dhaman) apabila terjadi kerugian dan terbukti mengandung penipuan atas barang yang dipromosikan. Bagi pelaku usaha dan konsumen akan berlaku hak khiyar sebagai hak pilih untuk melanjutkan akad atau membatalkan akadnya karena barang dan/atau jasa yang semula zatnya adalah halal dapat berubah menjadi haram apabila cara produksi, tujan konsumsi, serta sistem promosi dan distribusinya terbukti melanggar ketentuan-ketentuan syara’. Kata Kunci: Hukum Islam, Sistem Promosi, Promosi Barang di Indonesia.

Item Type: Other
Subjects: ?? 346 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2301809080 . Digilib
Date Deposited: 29 Dec 2022 02:32
Last Modified: 29 Dec 2022 02:32
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68089

Actions (login required)

View Item View Item