TINJAUAN HUKUM MENGENAI ASAS RESIPROSITAS (STUDI KASUS PENANGKAPAN MARIA PAULINE LUMOWA)

ZANDRA AHMAD TRIJAYA RAMLI, 1712011269 (2021) TINJAUAN HUKUM MENGENAI ASAS RESIPROSITAS (STUDI KASUS PENANGKAPAN MARIA PAULINE LUMOWA). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT - Finta Yaya.pdf

Download (2846Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL - Finta Yaya.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2841Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Finta Yaya.pdf

Download (2844Kb) | Preview

Abstrak

Penangkapan pembobol bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun yaitu Maria Pauline Lumowa menjadi salah satu pencapaian pemerintah Indonesia dalam ranah hukum internasional , seperti diketahui Maria sudah menjadi buron selama 17 tahun. Maria berhasil dipulangkan oleh pemerintah Indonesia dari Serbia pada 16 Juli 2019, Maria tiba di Indonesia pada tanggal 9 Juli 2020. Pemulangan Maria tidak seperti pada umumnya, karena Indonesia dan Serbia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dan pemulangan hanya dilandaskan oleh asas resiprositas atau timbal balik oleh kedua negara. Bagaimanakah kedudukan asas resiprositas dalam hukum Internasional dan Bagaimanakah implementasi asas resiprositas oleh pemerintah Indonesia dalam proses pemulangan Maria Pauline Lumowa dari Serbia?. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang bersumber dari bahan pustaka atau data sekunder, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan sumber data sekunder, dan data yang diperoleh dari hasil penelitian ini disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis proses bagaimana asas resiprositas dijadikan sebagai dasar untuk melakukan ekstradisi. Dalam hukum Internasional, Asas resiprositas memiliki kedudukan yaitu sebagai asas hukum umum yang dapat digunakan sebagai sumber hukum primer dimana sejajar dengan perjanjian dan kebiasaan internasional, sesuai dengan Statuta Mahkamah Internasional Pasal 38 Ayat 1. Selain berkedudukan sebagai asas hukum umum dalam hukum internasional, asas resiprositas juga menjadi bagian penting dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan hukum. Yaitu tercantum dalam Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik pasal 2, Implementation of the United Nations Convention against Transnational Organized Crime : Needs Assessment Tools halaman 64, dan Konvensi New York 1958 tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing Pasal 1 ayat (3). Indonesia dapat menerapkan resiprositas dalam pemulangan Maria Lumowa dari Serbia karena salah satu tindakannya, yaitu Indonesia pernah melakukan hal yang serupa terhadap Serbia pada tahun 2015, dan perlakuan ini diperbolehkan oleh hukum internasional, yang hal ini diatur dalam UNTOC dan kedua negara memiliki landasan hukum terhadap ekstradisi tanpa adanya perjanjian. Dengan adanya penangkapan terhadap Maria Pauline Lumowa ini diharapkan pemerintah Indonesia dapat lebih mengembangkan hubungan diplomatik terhadap ii negara lain, selain itu asas resiprositas sebagai landasan hukum karena tingkatannya sebagai prinsip hukum umum yang diakui secara universal. Kata Kunci: Pidana Transnasional, Ekstradisi, Asas Resiprositas The arrest of a BNI bank burglar of Rp 1.7 trillion, Maria Pauline Lumowa, is one of the achievements of the Indonesian government in the realm of international law, as it is known that Maria has been a fugitive for 17 years. Maria was successfully repatriated by the Indonesian government from Serbia on July 16, 2019, Maria arrived in Indonesia on July 9, 2020. Maria's repatriation was not like in general, because Indonesia and Serbia did not have an extradition treaty and the repatriation was only based on the principle of reciprocity or reciprocity by both countries. What is the position of the principle of reciprocity in international law and how is the implementation of the principle of reciprocity by the Indonesian government in the process of repatriating Maria Pauline Lumowa from Serbia? This study uses normative legal research sourced from library materials or secondary data, using the statutory approach and case approach. The data sources used in this study are secondary data sources, and the data obtained from the results of this study were compiled and analyzed using qualitative methods. The purpose of this study is to understand and analyze the process of how the principle of reciprocity is used as the basis for extradition. In international law, the principle of reciprocity has a position, namely as a general law principle that can be used as a primary source of law which is parallel to international treaties and customs, in accordance with the Statute of the International Court of Justice Article 38 Paragraph 1. also become an important part in various activities related to the law. That is stated in the 1961 Vienna Convention concerning diplomatic relations article 2, the Implementation of the United Nations Convention against Transnational Organized Crime: Needs Assessment Tools page 64, and the 1958 New York Convention concerning the Recognition and Implementation of Foreign Arbitration Awards Article 1 paragraph (3). Indonesia can apply reciprocity in the repatriation of Maria Lumowa from Serbia because of one of its actions, namely that Indonesia had done something similar to Serbia in 2015, and this treatment is allowed by international law, which is regulated in UNTOC and both countries have a legal basis for extradition without an agreement. With the arrest of Maria Pauline Lumowa, it is hoped that the Indonesian government can further develop diplomatic relations with other countries, in addition to the principle of reciprocity as a legal basis because of its level as a universally recognized general law principle. Keywords: Transnational Crime, Extradition, Reciprocity Principle

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: Firlia Hidayah
Date Deposited: 12 Jan 2023 03:35
Terakhir diubah: 12 Jan 2023 03:35
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68244

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir