HAK LAKI-LAKI YANG MELANGSUNGKAN PERKAWINAN NYENTANA DI DESA SIDOWALUYO KECAMATAN SIDOMULYO KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

RIO GUNAWAN, KADEK (2022) HAK LAKI-LAKI YANG MELANGSUNGKAN PERKAWINAN NYENTANA DI DESA SIDOWALUYO KECAMATAN SIDOMULYO KABUPATEN LAMPUNG SELATAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (44Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2696Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2641Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkawinan Nyentana merupakan bentuk perkawinan berdasarkan perubahan status purusa dari pihak perempuan dan sebagai pradana dari pihak laki-laki. Laki-laki ikut dalam keluarga perempuan, dan semua garis keturunannya mengambil garis keturunan perempuan. Artinya bahwa laki-laki tadi dilepaskan dari golongan sanaknya dan dipindahkan ke dalam golongan sanak si perempuan. Dan dapat dikatakan Nyentana apabila mempelai laki-laki tinggal di rumah mempelai perempuan dan statusnya sebagai status pradana berstatus perempuan pada perkawinan bisa pihak perempuan ke rumah laki-laki mempelai perempuan di rumah perempuan. Permasalahan ini akan berakibat terhadap pewarisan dan berpengaruh pada laki-laki yang melangsungkan perkawinan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris. Dengan tipe penelitian deskriptif karena akan menjelaskan secara sistematis, factual, dan akurat hak-hak laki-laki yang melangsungkan perkawinan Nyentana. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi lapangan yaitu wawancara. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak waris laki-laki semenjak perkawinannya di sahkan laki-laki telah berubah statusnya menjadi perempuan dan laki-laki mendapatkan hak mewaris dari orang tua angkatnya dan berkewajiban mengurus orang tua pihak istri di masa tua. Akibat hukum laki-laki yang melangsungkan perkawinan Nyentana adalah: suami putus hubungan keluarga dengan orang tuanya, hak waris jatuh pada wanita, putusnya hak waris suami dengan keluarganya, garis keturunan putus dengan suami, garis keturunan diambil dari istri, tidak berlaku bagi sistem patrilineal, dan kedudukan suami sama halnya dengan istri pada perkawinan biasa yaitu sebagai kepala rumah tangga, dan menimbulkan akibat khusus pada pihak laki-laki, karena pihak laki-laki akan meninggalkan soroh dan kawitan asalnya dan ikut masuk ke dalam soroh dan kawitan pihak perempuan. Kata kunci: Perkawinan Nyentana, Waris, Adat Bali.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301883990 . Digilib
Date Deposited: 12 Jan 2023 04:57
Terakhir diubah: 12 Jan 2023 04:57
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68249

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir