ANALISIS YURIDIS SEJARAH ZAKAT DAN PERKEMBANGAN SEBAGAI PENGURANGAN KENA PAJAK DI INDONESIA

Yusriza, M. Faisal (2022) ANALISIS YURIDIS SEJARAH ZAKAT DAN PERKEMBANGAN SEBAGAI PENGURANGAN KENA PAJAK DI INDONESIA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ASBTRAK-ABSTRACT.pdf

Download (48Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (4Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Zakat dan pajak merupakan dua kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim. Zakat ditunaikan apabila sudah mencapai nisab zakat dan pajak dibayar menurut jumlah penghasilan. Dalam regulasinya zakat dapat mengurangi nilai pajak apabila dilakukan setelah membayar zakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (I) Apakah dalam pengelolaan zakat sebagai pengurangan pajak di Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan (2) Bagaimanakah sejarah zakat di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitian bersifat deskriptif sementara itu pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan asas-asas hukum dan pendekatan sejarah hukum. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan serta data yang telah diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pengelolaan zakat sebagai pengurangan pajak di Indonesia yang tertuang dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sudah sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan zakat serta Pasal 22 dan Pasal 23 ayat 1-2 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. (2) Sejarah zakat di Indonesia dimulai dari pra kemerdekaan hingga era reformasi dengan disahkannya Undang - Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, undang-undang ini diterbitkan untuk menyempurnakan sistem pengelolaan zakat oleh karena itu regulasi ini menjadi titik awal tonggak kebangkitan pengelolaan zakat di Indonesia serta sebagai awal dari adanya zakat sebagai pengurang kena pajak walaupun pada tahun 1999 zakat sebagai pengurang kena pajak belum di dilaksanakan dengan maksimal sehingga umat muslim masih dikenakan beban ganda antara pajak dan zakat sehingga pada tahun 2011 pemerintah melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut menjadi Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dengan adanya regulasi ini maka umat muslim mendapatkan keringanan untuk pembayaran pajaknya karena sudah tidak dikenakan beban ganda antara pajak dan zakat. Kata Kunci: Sejarah Zakat, Pengurangan Pajak, Indonesia

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301263374 . Digilib
Date Deposited: 20 Jan 2023 09:06
Terakhir diubah: 20 Jan 2023 09:06
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68411

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir