ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN.TJK)

DINI , DESTIA AMIR (2022) ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU PERMUFAKATAN JAHAT UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN.TJK). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (1518Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb)
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (4Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Setiap anak idealnya tumbuh dan berkembang sesuai usianya, pada kenyataannya anak menjadi pelaku tindak pidana permufakatan jahat memiliki narkotika, seperti dalam Putusan Nomor: 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN.TJK, sehingga dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan) bulan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Permasalahan penelitian: Apakah dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap anak pelaku permufakatan jahat memiliki narkotika pada Putusan Nomor: 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk? Mengapa tidak diterapkan asas ultimum remedium dalam penjatuhan pidana terhadap anak sesuai dengan tujuan pemidanaan? Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan empiris. Narasumber penelitian terdiri dari Hakim Anak pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang diperoleh lalu dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhkan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan di dalam LPKA terhadap anak pelaku permufakatan jahat memiliki narkotika terdiri atas pertimbangan yuridis yaitu terpenuhinya unsur-unsur pada Pasal 112 Ayat (2) jo. Pasal 132 UU Narkotika. Pertimbangan filosofis yaitu pidana penjara berorientasi pada upaya memperbaiki perilaku anak agar menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana. Pertimbangan sosiologis yaitu hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan pidana bagi anak sebagai pelaku tindak pidana. Putusan hakim yang tidak menerapkan asas ultimum remedium belum dengan tujuan pemidanaan terhadap anak ketentuan Pasal 54 UU Narkotika mengatur bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Selain itu ketentuan Pasal 71 UU Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur bahwa sanksi pidana penjara seharusnya dijadikan alternatif paling akhir terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Saran dalam penelitian ini adalah hendaknya hakim anak dalam menjatuhkan pidana penjara di dalam LPKA terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, benar-benar mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Aparat penegak hukum sebagai pelaksana Sistem Peradilan Pidana Anak hendaknya meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Kata Kunci: Penjatuhan Pidana, Anak, Permufakatan Jahat, Narkotika Every child ideally grows and develops according to his age, in fact children become perpetrators of criminal acts of conspiracy to possess narcotics, as in Decision Number: 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN.TJK, so they are sentenced to imprisonment for 8 (eight) months in the Special Child Development Institute (LPKA). The problem in this research is: What is the basis for the judge's considerations in imposing a sentence on the child who is involved in the conspiracy to possess narcotics in Decision Number: 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tjk? Why isn't the principle of ultimum remedium applied in imposing crimes against children according to the purpose of punishment? The problem approach used is normative and empirical juridical. Research sources consisted of juvenile judges at the Class IA Tanjung Karang District Court and criminal law lecturers at Law Faculty of Lampung University. Data collection is done by literature study and field study. The data obtained was then analyzed qualitatively. The results of this study indicate that the basis for the judge's considerations in imposing a prison sentence of 8 (eight) months in the LPKA against the child of the perpetrator of a conspiracy to possess narcotics consists of juridical considerations, namely the fulfillment of the elements in Article 112 Paragraph (2) jo. Article 132 of the Narcotics Law. Philosophical considerations, namely imprisonment, are oriented towards efforts to improve children's behavior so that they become better individuals after completing their sentence. Sociological considerations, namely the judge considers mitigating and aggravating circumstances for a child as a criminal offender. The judge's decision that does not apply the principle of ultimum remedium not yet with the aim of punishing children, the provisions of Article 54 of the Narcotics Law stipulate that narcotics addicts and victims of narcotics abuse must undergo medical rehabilitation and social rehabilitation. In addition, the provisions of Article 71 of the Law on the Juvenile Criminal Justice System stipulate that imprisonment should be used as the last alternative for children who commit crimes. The suggestion in this research is that juvenile judges in imposing prison sentences in LPKA on children in conflict with the law, really refer to the Law on the Juvenile Criminal Justice System. Law enforcement officials as executors of the Juvenile Criminal Justice System should improve their capabilities in carrying out their respective duties. Keywords: Sentence, Children, Evil Conspiracy, Narcotics

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2301795354 . Digilib
Date Deposited: 30 Jan 2023 07:54
Terakhir diubah: 30 Jan 2023 07:54
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68561

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir