NABILA ADILIYA , TUZZAHIDAH (2023) ANALISIS PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU (Studi Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Kab. Pesawaran). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (49Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2141Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1923Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini semakin meningkat, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda termasuk anak yang berdasarkan Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, a nak adalah yang berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang telah melakukan tindak pidana. Yang mana anak telah melakukan penyalahgunaan narkotika, yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup generasi bangsa Indonesia. Sehingga perlu upaya pembinaan kepada anak dengan berdasarkan putusan pengadilan yang dijatuhi pidana penjara, langsung di tempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) untuk menjalani masa pidana sekaligus melakukan pembinaan dan rehabilitasi. Oleh karenanya berdasarkan Pasal 1 Nomor 1 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999, pembinaan berupa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan fisik dan mental narapidana dan siswa lembaga pemasyarakatan. Pembinaan ini sebagai suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen yang dihubungkan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah, bagaimana pembinaan narapidana anak, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Kabupaten Pesawaran? dan apakah faktor penghambat dalam pembinaan narapidana anak pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Kabupaten Pesawaran? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah bahan data primer, bahan data sekunder dan bahan data tersier. Sumber data dilapangan diperoleh penulis dari hasil wawancara pelaksana tugas di LPKA Kab. Pesawaran dan dosen pada bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Setelah data terkumpul penulis menganalisis dengan data kuantitatif. NABILA ADILIYA TUZZAHIDAH Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat dikemukakan bahwasanya lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Kabupaten Pesawaran merupakan unit pelaksana teknis, yang mana berkewajiban dalam menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, keterampilan, pembinaan dan pemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan, termasuk pembinaan terhadap pelaku anak pengguna narkotika dengan jenis narkoba. Pembinaan narapidana anak itu adalah proses pemulihan pembinaan terhadap anak di LKPA, agar anak mengetahui, memahami apa yang menjadi kesalahan mereka sebagai pengguna narkotika, pada saat mengetahui kesalahannya mereka akhirnya tidak akan melakukannya lagi, dengan berjanji tidak akan mengulangi yang kemudian sampai anak selaku pengguna narkotika jenis sabu tersebut bisa berbaur lagi ke lingkungan masyarakat umum. Faktor yang menjadi penghambat terhadap narapidana, di mulai dari faktor administrasi, dimana ada keterlambatan dalam hal persyaratan pengajuan remisi seperti, keterlambatan datangnya petikan vonis dari Pengadilan Negeri yang memutus perkara narapidana tersebut hingga, dapat menghambat dalam pengusulan remisi bagi narapidana anak penyalahguna an narkotika yang bersangkutan. Faktor penghambat dalam pembinaan narapidana anak yaitu kurangnya Pembina atau tenaga professional. Dalam pembinaan, petugas atau pembina yang mempunyai peran yang sangat penting, hal yang menjadi dasar yang dapat mempengaruhi pola perilaku dan bertindak para petugas tentunya berupa tingkat pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan Pesawaran itu sendiri. Saran dari adanya penelitian adalah terh adap LPKA untuk bisa mensosialisasikan dan mengayomi lebih masif lagi terhadap anak yang telah terjerumus ke dalam narkotika sebagai pencandu dan pengedar untuk segera laporkan atau serahkan diri kepada petugas yang berwenang untuk menanganinya. Selanjutnya Sarana Prasarana LPKA di Kabupaten pesawaran harus di tingkatkan karena disana masih terbatas untuk pembinaan saja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Kabupaten Pesawaran, masih sangat terbatas, tenaga kesehatan kurang optimal. Kata Kunci: Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Narkotika.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301387321 . Digilib |
Date Deposited: | 03 Feb 2023 03:19 |
Terakhir diubah: | 03 Feb 2023 03:19 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68703 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |