PERAN JAKSA SELAKU PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM DALAM MEMPERCEPAT PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah)

YOGI , APRIANTO (2023) PERAN JAKSA SELAKU PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM DALAM MEMPERCEPAT PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah). Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (953Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1393Kb)
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (900Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kejaksaan menurut Pasal 30 Ayat (1) huruf (d) Undang-Undang Kejaksaan dapat melaksanakan peran penyidikan terhadap tindak pidana tertentu, salah satunya adalah tindak pidana korupsi. Permasalahan: Bagaimanakah peran jaksa selaku Penyidik dan Penuntut Umum dalam mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi? Mengapa terdapat faktor penghambat peran jaksa selaku Penyidik dan Penuntut Umum dalam mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan, Narasumber terdiri dari Jaksa pada Kejati Lampung dan Kejari Lampung Tengah serta Akademisi Fakultas Hukum Unila. Data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh simpulan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Peran jaksa selaku penyidik dan penuntut umum di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi termasuk ke dalam peran faktual yang dilaksanakan dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penerimaan pembayaran pajak air bawah tanah PT. Great Giant Pineaple (GGP) Triwulan III dan IV Tahun 2017 dan Triwulan I, II dan III Tahun 2018 untuk menemukan tersangkanya. Selanjutnya melimpahkan perkara pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, menyusun surat dakwaan dan surat tuntutan serta melakukan penuntutan terhadap terdakwa. Setelah perkara diputus Majelis Hakim, peran jaksa adalah melaksanakan putusan pengadilan, sehingga menunjukkan adanya percepaan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi. (2) Faktor penghambat peran jaksa selaku penyidik dan penuntut umum dalam mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dari faktor perundang- undangan adalah adanya perubahan substansi hukum melalui Putusan MK yang memperluas objek pra peradilan sehingga dapat menghambat proses penyelesaian perkara korupsi sejak tingkat penyidikan. Hambatan faktor penegak hukum adalah tindakan Jaksa selaku penyidik dalam menyikapi perkara tindak pidana korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya kecil. Hambatan faktor sarana dan prasarana adalah belum optimalnya instrumen penegak hukum sehingga masih terdapat tersangka, terdakwa atau terpidana yang melarikan diri. Hambatan faktor masyarakat adalah permintaan keterangan ahli yang menghabiskan waktu relatif lama. Saran: (1) Jaksa selaku penyidik dan penuntut umum pada masa yang akan datang hendaknya terus mengoptimalkan upaya percepatan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.(2) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada masa yang akan datang hendaknya meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya percepatan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kata Kunci: Peran Jaksa, Penyidik dan Penuntut Umum, Korupsi public prosecutors in accelerating the settlement of corruption cases? This research uses normative juridical and empirical juridical approaches. Data collection through literature and field studies, resource persons consisted of Prosecutors at the Lampung Attorney General's Office and Central Lampung Prosecutor's Office as well as Unila Law Faculty Academics. Data were analyzed qualitatively to obtain conclusions. The results of the research and discussion show: (1) The role of the prosecutor as an investigator and public prosecutor at the Central Lampung District Attorney's Office in accelerating the settlement of corruption cases is included in the factual role carried out by investigating and investigating allegations of corruption in receiving bottom water tax payments land PT. Great Giant Pineapple (GGP) Quarter III and IV of 2017 and Quarter I, II and III of 2018 to find the suspect. Next, handing over the case to the Corruption Court at the Tanjung Karang Class IA District Court, compiling indictments and charges and prosecuting the defendant. After the case is decided by the Panel of Judges, the role of the prosecutor is to carry out the court's decision, thus indicating the acceleration of the settlement of cases of corruption. (2) The inhibiting factor for the role of the prosecutor as investigator and public prosecutor in accelerating the settlement of corruption cases from the statutory factor is the change in legal substance through the Constitutional Court Decision which expands the pre-trial object so that it can hamper the process of resolving corruption cases from the investigation level. Obstacles to law enforcement factors are the actions of the prosecutor as an investigator in addressing corruption cases where the state's financial losses are small. The obstacle to the facilities and infrastructure factor is that law enforcement instruments are not yet optimal so that there are still suspects, defendants or convicts who have fled. The obstacle to community factors is the request for expert information which takes a relatively long time. The suggestions in this research are: (1) Prosecutors as investigators and public prosecutors in the future should continue to optimize efforts to accelerate the completion of corruption cases. (2) The Central Lampung District Attorney in the future should improve cooperation and coordination with various related parties in efforts to accelerate and eradicate corruption. Keywords: The Role of Prosecutors, Investigators and Public Prosecutors, Corruption (Case Study at the Central Lampung District Attorney) By YOGI APRIANTO The Attorney General's Office according to Article 30 Paragraph (1) letter (d) of the Attorney General's Law can carry out the role of investigating certain criminal acts, one of which is corruption. Problem: What is the role of the prosecutor as investigator and public prosecutor in accelerating the settlement of corruption cases? Why are there inhibiting factors for the role of prosecutors as investigators and

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2301063041 . Digilib
Date Deposited: 07 Feb 2023 06:53
Terakhir diubah: 07 Feb 2023 06:53
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68820

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir