ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (STUDI PERKARA NOMOR: 1220/Pid.Sus/2021/PN.Tjk)

Siti Nurul Ae'nie, 1912011277 (2022) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (STUDI PERKARA NOMOR: 1220/Pid.Sus/2021/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (325Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1763Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1724Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana pencemaran nama baik merupakan perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal tersebut diketahui khalayak umum sehingga orang tersebut merasa dirinya dirugikan. Tindak pidana pencemaran nama baik pada perkara Nomor: 1220/Pid.Sus/2021/PN.Tjk yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga yang mencemarkan nama baik seseorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung melalui media elektronik yaitu Facebook. Di dalam kasus ini sudah terdapat perdamaian antara terdakwa dengan korban namun tetap dilanjutkan kedalam proses persidangan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah kualifikasi tindak pidana pencemaran nama baik menurut KUHP dan UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Hasil penelitian ini adalah bahwa delik pencemaran nama baik menurut UndangUndang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan delik biasa, namun berdasarkan KUHP maka delik tersebut berubah menjadi delik aduan (klacht delic) yang mengharuskan korban membuat pengaduan kepada pihak yang berwajib. Dengan adanya perdamaian di suatu tindak pidana maka dapat dilakukan dengan konsep Restorative Justice, karena tidak semua tindak pidana harus dihukum dengan pidana penjara. Adapun saran dalam penelitian ini adalah agar aparat penegak hukum dalam tindak pidana pencemaran nama baik dapat memperhatikan ketentuan atau aturan yang berlaku sehingga pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Elektronik.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301542501 . Digilib
Date Deposited: 07 Feb 2023 01:50
Terakhir diubah: 07 Feb 2023 01:50
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68841

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir