Randi Sukarna Nopriadi, 1912011155 (2022) PERAN PENASEHAT HUKUM DALAM MENANGANI PERKARA SENGEKETA MEREK TERKAIT UNSUR PERSAMAAN PADA POKOKNYA (STUDI PUTUSAN NOMOR 52/PDT.SUSMEREK/2018/PN.JKT.PST). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (848Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2596Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2498Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK PERAN PENASEHAT HUKUM DALAM MENANGANI PERKARA SENGEKETA MEREK TERKAIT UNSUR PERSAMAAN PADA POKOKNYA (STUDI PUTUSAN NOMOR 52/PDT.SUSMEREK/2018/PN.JKT.PST) Oleh Randi Sukarna Nopriadi Penelitian ini berawal dari salah satu pelaku usaha yang secara sengaja atau tidak sengaja mendompleng, menjiplak atau meniru serta memiliki unsur persamaan pada pokoknya antara merek yang baru didaftarkan dengan merek yang terdahulu didaftarkan, hal ini menjadi beresiko ketika pelaku usaha lain yang melakukan hal tersebut merugikan usaha milik pihak lain yang sudah memiliki reputasi baik dari konsumen sebelumnya. Dengan rumusan masalah Bagaimanakah analisis yuridis unsur persamaan pada pokoknya berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan bagaimanakah analisis dari Putusan Pengadilan Nomor 52/Pdt.Sus Merek/2018/PN.Jkt.Pst, bagaimanakah peran penasehat hukum dalam menangani perkara sengketa merek khusus unsur persamaan pada pokoknya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Adapun bahan hukum yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi kepustakaan dan studi dokumen. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Penulis menyimpulkan dalam analisis yuridis unsur persamaan pada pokoknya berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, di bagian Penjelasan Pasal 21 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tolak ukur yang digunakan untuk mengatakan suatu merek memiliki unsur persamaan pada pokoknya dengan merek milik pihak lain ditandai dengan adanya unsur yang dominan atau dapat dipahami maksudnya adalah unsur yang paling pokok dan utama dari merek. Artinya persamaan pada pokoknya muncul karena adanya persamaan dalam bentuk, makna, serta bunyi dari merek yang diperbandingkan. Penulis melihat terjadi disharmonisasi dalam Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Putusan Pengadilan Nomor 52/Pdt.Sus Merek/2018/PN.Jkt.Pst. Selanjutnya Penulis menyimpulkan tindak lanjut dari putusan tersebut yang berujung upaya hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali Putusan Nomor 1 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 telah sesuai dengan konsep pengaturan hukum positif dapat dicoret dengan cara dibatalkan dalam Daftar Umum Merek pendaftarannya. Peran penasehat hukum dalam membantu perkara tersebut sangat penting karena menyangkut kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat adanya usaha meniru dengan merek milik pihak lain. Kata Kunci : Merek, Unsur Persamaan Pada Pokoknya, Penasehat Hukum ABSTRACT LEGAL ADVISOR ROLE IN HANDLING MARK DISPUTES RELATED TO SIMULTANEOUS ELEMENTS (COURT DECISION NUMBER 52/PDT.SUS MERK/2018/PN.JKT.PST) By Randi Sukarna Nopriadi This research started with one of the business sectors that intentionally or unintentionally copied, copied, or imitated and had elements of similarity in essence between the newly registered mark and the previously registered mark, this becomes risky when other business sectors do this to harm the business. owned by other parties who already have a good reputation from previous consumers. With the formulation of the problem, How is the juridical analysis of elements of equality in essence based on Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, what is the analysis of the Court Decision Number 52/Pdt.Sus Brand/2018/PN.Jkt.Pst, and Effors by legal advisors in dealing with cases of disputes over special marks have an element of equality in essence. The method used in this research is the normative juridical law research method. The legal materials that the authors use in this study are primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data collection techniques used in this research are library and document studies. Data analysis in this study was carried out qualitatively. The author concludes in the juridical analysis the elements of equality are essentially based on Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, in the Elucidation section of Article 21 paragraph 1 of Law Number 20 of 2016 the benchmark used to say a brand has elements of equality in essence with a brand belonging to another party is marked by the presence of a dominant element or the meaning of which is understandable is the most basic and main element of the brand. This means that similarities in essence arise because of similarities in form, meaning, and sound of the brands being compared. The author sees disharmony occurring in the Decision of the Panel of Judges of the Commercial Court at the Central Jakarta, District Court regarding Court Decision Number 52/Pdt.Sus Merk/2018/PN.Jkt.Pst. Furthermore, the author concludes that the follow-up of the decision which led to legal action up to the level of Review of Decision Number 1 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 is in accordance with the concept of positive legal arrangements can be crossed out by canceling it in the General Register of Marks according to the Explanation of Article 21 paragraph 1 Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Legal advisor part on assisting said cases are vital of welfare and legal protection for harmed parties following the attempt of business duplication of other‟s brand. Keywords: Brand, Elements of Equality in Essence, Legal Advisors
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301479586 . Digilib |
Date Deposited: | 07 Feb 2023 01:47 |
Terakhir diubah: | 07 Feb 2023 01:47 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68842 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |