KEBIJAKAN KEJAKSAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA YANG BERORIENTASI UNTUK MENGURANGI OVER CAPACITY LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Nadia Safira Rinaldi, 1922011061 (2023) KEBIJAKAN KEJAKSAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA YANG BERORIENTASI UNTUK MENGURANGI OVER CAPACITY LEMBAGA PEMASYARAKATAN. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2148Kb)
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2083Kb) | Preview

Abstrak

Maraknya tindak pidana yang dilakukan di Indonesia sejalan dengan peningkatan jumlah narapidana yang ada pada Lembaga Pemasyarakatan sehingga berdampak pada over capacity. Oleh karena itu, peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan dampak yang baik terhadap hukum pidana yang berlaku khususnya dalam mengurangi over capacity Lembaga Pemasyarakatan. Permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kebijakan Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika yang berorientasi untuk mengurangi over capacity Lembaga Pemasyarakatan dan hambatan apa yang dihadapi Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika yang berorientasi untuk mengurangi over capacity Lembaga Pemasyarakatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang bersifat deskriptif dengan sumber data terdiri dari data primer yakni wawancara dan data sekunder yaitu sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan studi pustaka, kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Jaksa Agung telah mengeluarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. Regulasi tersebut dimaksudkan sebagai acuan bagi Penuntut Umum dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika, optimalisasi penanganan perkara tindak pidana narkotika dan merupakan suatu instrumen atau alat untuk mengurangi over kapasitas Lapas yang selama ini di dominasi oleh narapidana narkotika. Hambatan yang dihadapi oleh Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika pada dasarnya terletak pada faktor hukum/subtansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum yang mana hambatan ini timbul dikarenakan adanya peristiwa atau kasuistis di lapangan yang terjadi berbeda-beda sehingga hal tersebut berpengaruh pada penegakan hukum yang akan diterapkan oleh Jaksa. Saran dalam penegakan hukum terhadap penyalahguna narkotika seharusnya menerapkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika dengan sanksi berupa rehabilitasi sosial dan rehabiltasi medis. Selanjutnya ketentuan yang terdapat dalam UU Narkotika yang dinilai dapat memberikan celah hukum bagi penyalahguna untuk dikenakan sanksi penjara sebaiknya dilakukan perubahan dengan penerapan rehabilitasi. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penyalahguna Narkotika, Over Capacity, Kejaksaan. The rise of criminal acts committed in Indonesia is in line with the increase in the number of convicts in Correctional Institutions, which has an impact on over capacity. Therefore, the role of the Prosecutor's Office as a law enforcement agency is urgently needed to have a good impact on the applicable criminal law, especially in reducing the over capacity of Correctional Institutions. The problem that will be examined in this research is how the Attorney's policy in law enforcement against narcotics abusers is oriented towards reducing the over capacity of Correctional Institutions and what obstacles are faced by the Prosecutor's Office in law enforcement efforts against narcotics abusers which are oriented towards reducing the over capacity of Correctional Institutions. The method used in this study is a normative juridical and empirical juridical approach which is descriptive in nature with the data source consisting of primary data, namely interviews and secondary data, namely primary, secondary and tertiary legal sources. Methods of data collection by interviews and literature study, then the data were analyzed qualitatively. The results of this study indicate that the Attorney General has issued Attorney General Regulation Number 18 of 2021 concerning Guidelines for Settlement of Cases Handling of Narcotics Abuse through Rehabilitation with a Restorative Justice Approach as the Implementation of the Prosecutor's Dominus Litis Principle. The regulation is intended as a reference for the Public Prosecutor in handling narcotics criminal cases, optimizing the handling of narcotics criminal cases and is an instrument or tool to reduce over-capacity of prisons which have so far been dominated by narcotics convicts. Obstacles faced by the Prosecutor's Office in enforcing law against narcotics abusers basically lie in legal factors/legal substance, legal structure and legal culture where these obstacles arise due to incidents or incidents in the field that occur differently so that this affects law enforcement to be applied by the Prosecutor. Suggestions in law enforcement against narcotics abusers should apply the provisions contained in Article 127 paragraph (3) of the Narcotics Law with sanctions in the form of social rehabilitation and medical rehabilitation. Furthermore, the provisions contained in the Narcotics Law which are considered to provide a legal loophole for abusers to be subject to prison sanctions should be amended by implementing rehabilitation. Keywords: Law Enforcement, Narcotics Abuse, Over Capacity, Attorney.

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2301873746 . Digilib
Date Deposited: 07 Feb 2023 03:08
Terakhir diubah: 07 Feb 2023 03:08
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68849

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir