Vernandya Vinny Shanggita Wibowo , 1852011060 (2023) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA (PEOPLE SMUGGLING) (Studi di Polda Lampung). HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (79Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1869Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1335Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA (PEOPLE SMUGGLING) (Studi di Polda Lampung) (Studi di Polda Lampung) Oleh VERNANDYA VINNY SHANGGITA WIBOWO Penyelundupan manusia merupakan salah satu bentuk tindak pidana transnasional yang sering kali dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Indonesia menjadi salah satu Negara di dunia yang memiliki potensi besar terjadinya kejahatan transnasional ini karena letak geografisnya yang memudahkan para imigran gelap untuk melakukan transit di Negara Indonesia sebelum akhirnya dilakukan penyelundupan ke Negara lain. Skripsi ini akan fokus membahas tentang seperti apa penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan manusia di Indonesia. Permasalahan penelitian bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penyelundupan manusia? Dan apakah faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penyelundupan manusia? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari Polisi dan Dosen bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum. pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan berupa penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penyelundupan manusia secara formulasi telah tertuang dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam penerapannya pengenaan sanksi administratif tidak diberikan kepada korban penyelundupan manusia serta pelaku percobaan dikenai sanksi pidana yang sama dengan pelaku tindak pidana penyelundupan manusia. Pada proses eksekusi, imigran gelap yang melakukan tindak pidana justru menjadi korban dalam tindak pidana penyelundupan manusia. Faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana pada tindak pidana penyelundupan manusia diantaranya yakni, peraturan perundang-undang yang tidak memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, aparat penegak hukum masih sulit untuk membedakan korban dan pelaku Vernandya Vinny Shanggita Wibowo yang mengkoordinir kejahatan tersebut karena mereka saling menutupi satu sama lain sehingga penyidik kepolisian harus teliti dalam menentukan siapa yang menjadi pelaku tindak pidana penyelundupan manusia. Selain itu, karena luasnya wilayah Indonesia yang memiliki ribuan pulau dan keterbatasan aparat penegak hukum manjadi satu faktor penghambat dalam melakukan pengawasan yang dapat menjadi sasaran bagi imigran gelap dalam melakukan tindak kejahatan penyelundupan manusia. Serta penghambat dari masyarakat karena tidak adanya sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya tindak pidana penyekundupan manusia menyebabkan masyarakat tidak tahu akan tindak pidana tersebut. Dan kebudayaan yang beragam serta bahasa yang berbeda dengan negara asing menghambat proses penyidikan di kepolisian. Saran dalam penelitian ini adalah Lembaga legislatif sebagai salah satu lembaga penegak hukum perlu membentuk kebijakan formulasi secara khusus terkait tindak pidana penyelundupan manusia. Serta meningkatkan kualitas aparat penegak hukum sebgai pelaksana penegakan hukum tindak pidana penyelundupan manusia dapat diberantas secara maksimal. Pemerintah juga harus lebih memperhatikan wilayah perbatasan Negara dengan memperketat keamanan serta menyamaratakan penyebaran aparat penegak hukum untuk mengawasi masuknya imigran gelap ke Indonesia. Perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah perbatasan Indonesia terkait dampak atau bahaya dari adanya imigran gelap yang masuk ke Indonesia serta bagaimana cara masyarakat dalam menyikapi tindak kejahatan penyelundupan manusia. Kata Kunci: Penegakan, Penyelundupan, Imigran
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301680288 . Digilib |
Date Deposited: | 08 Feb 2023 01:14 |
Terakhir diubah: | 08 Feb 2023 01:14 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68873 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |