Artanti Fitria Hassya Andrianata, 1912011112 (2023) PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT SALAH SANGKA YANG TERDAPAT UNSUR PENIPUAN MENGENAI DIRI PASANGAN MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA (Analisis Putusan Nomor 1845/Pdt.G/2020/PA.Gsg dan Putusan Nomor 25/Pdt.G/2020/PA.Sak). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .
|
File PDF
ABTRAK.pdf Download (192Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL ARTANTI FITRIA HASSYA A.pdf Restricted to Hanya staf Download (1683Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN ARTANTI FITRIA HASSYA A.pdf Download (1562Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT SALAH SANGKA YANG TERDAPAT UNSUR PENIPUAN MENGENAI DIRI PASANGAN MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA (Analisis Putusan Nomor 1845/Pdt.G/2020/PA.Gsg dan Putusan Nomor 25/Pdt.G/2020/PA.Sak) Oleh: ARTANTI FITRIA HASSYA ANDRIANATA Pembatalan perkawinan akibat adanya salah sangka mengenai diri suami atau istri banyak ditemukan dengan alasan permohonan yang berbeda-beda. Namun, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan (Undang-Undang Perkawinan) maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak memberikan penjelasan terkait definisi ataupun unsur dari salah sangka tersebut. Sehingga, perlu ditelaah dari peraturan perundang-undangan serta putusan hakim tentang pembatalan perkawinan karena salah sangka mengenai diri suami atau istri ini terutama ketika terdapat unsur penipuan, agar dapat memberi kepastian hukum bagi para pemohon maupun masyarakat umum. Permasalahan dalam penelitian ini mengkaji tentang pengaturan hukum pembatalan perkawinan akibat salah sangka yang terdapat unsur penipuan mengenai diri pasangan menurut hukum positif di Indonesia serta pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dan studi dokumen, serta diolah dengan metode pengolahan data, yaitu seleksi data dan klasifikasi data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa pembatalan perkawinan akibat salah sangka mengenai diri pasangan ini diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 72 ayat (2) KHI. Keadaan salah sangka dalam pembatalan perkawinan ini terjadi ketika ada unsur kesengajaan dari salah satu pihak untuk menyamarkan keadaan sebenarnya tentang dirinya dengan cara menipu pihak lain. Pada kasus dari putusan pembatalan perkawinan Nomor 1845/Pdt.G/2020/PA.Gsg dan Nomor 25/Pdt.G/2020/PA.Sak yang terjadi karena adanya salah sangka mengenai diri suami dan istri, diketahui unsur-unsur salah ii Artanti Fitria Hassya Andrianata sangka ini berhubungan dengan penipuan. Penipuan tersebut diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Majelis hakim mengabulkan permohonan Pemohon dan memutus kasus pembatalan perkawinan tersebut karena telah terjadi salah sangka dan bahkan penipuan dari para Termohon sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keadaan salah sangka dalam perkawinan ini dapat pula digugat dengan perbuatan melawan hukum apabila perbuatan yang dilakukan salah satu pihak terbukti melawan hukum dan dari perbuatan itu menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Salah Sangka, Hukum Positif Indonesia
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301414449 . Digilib |
Date Deposited: | 08 Feb 2023 01:43 |
Terakhir diubah: | 08 Feb 2023 01:43 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68921 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |