KEWENANGAN JAKSA PENGACARA NEGARA DAN PROSES HUKUM LIKUIDASI PERSEROAN TERBATAS (PT) (Studi Putusan Nomor 659/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Brt)

Marpaung, Renaldi (2022) KEWENANGAN JAKSA PENGACARA NEGARA DAN PROSES HUKUM LIKUIDASI PERSEROAN TERBATAS (PT) (Studi Putusan Nomor 659/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Brt). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (2844Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI _FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4021Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI _FULL_TANPA_BAB_PEMBAHASAN.pdf

Download (4029Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK KEWENANGAN JAKSA PENGACARA NEGARA DAN PROSES HUKUM LIKUIDASI PERSEROAN TERBATAS (PT) (Studi Putusan Nomor 659/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Brt) Oleh RENALDI MARPAUNG Kejaksaan sebagai lembaga negara dalam hal penegakan hukum tidak hanya memiliki kewenangan dalam hal penuntutan, namun juga memiliki kewenangan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Salah satu kewenangannya ialah dalam hal melakukan permohonan pembubaran perseroan terbatas. Berdasarkan Putusan Nomor: 659/Pdt.P/PN.Jkt.Brt, Kejaksaan mengajukan permohonan pembubaran PT.Gemilang Sukses Garmindo karena telah melakukan tindak pidana perpajakan yaitu menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Kemudian dalam putusan pengadilan tersebut Jaksa Pengacara Negara ditetapkan sebagai likuidator. Pokok yang akan dibahas pada penelitian ini adalah dasar hukum kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam hal penegakan hukum yaitu menjadi likuidator dalam perkara likuidasi PT.Gemilang Sukses Garmindo, serta bagaimana pelaksanaan dan faktor-faktor yang mempengaruhi kewenangan Jaksa Pengacara Negara sebagai likuidator. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber data yang berasal dari ketentuan perundang-undangan dan dokumen hukum serta wawancara.Hasil penelitian ini bahwa Jaksa Pengacara Negara dapat menjadi likuidator dalam perkara PT.Gemilang Sukses Garmindo hal ini didasarkan putusan pengadilan (Pasal 146 ayat (2) UUPT). Pada pelaksanaannya kewenangannya sebagai likuidator, Jaksa Pengacara Negara mengikuti tata cara likuidasi perusahaan yang sudah ada dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, serta dalam menjalankan kewenangannya ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu faktor hukum,faktor penegak hukum,dan faktor masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kejaksaan memiliki kewenangan menjadi likuidator dalam hal likuidasi perusahaan yang telah melanggar ketentuan umum/perundang-undangan yang telah diatur dalam pasal 146 ayat (2) UndangUndang Perseroan Terbatas. Namun perlu dibuat Standar Operasional Prosedur yang jelas dalam hal Jaksa Pengacara Negara sebagai likuidator. Kata Kunci: Kewenangan, Jaksa Pengacara Negara, Likuidasi ABSTRACT AUTHORITIES OF STATE ATTORNEYS AND LIMITED COMPANY (PT) LIQUIDATION LEGAL (Study of Decision Number 659/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Brt) By RENALDI MARPAUNG The Attorney General's Office as a state institution in terms of law enforcement does not only have authority in terms of prosecution, but also has authority in the civil and administrative fields. One of the authorities is in terms of applying for the dissolution of a limited liability company. Based on Decision Number: 659/Pdt.P/PN.Jkt.Brt, the Attorney General's Office submitted a request for the dissolution of PT. Gemilang Sukses Garmindo because it had committed a tax crime, namely using tax invoices, proof of tax collection, proof of withholding and/or proof of tax payments that were not based on actual transactions. Then in the court decision the State Attorney was appointed as the liquidator. The main points to be discussed in this study are the legal basis for the authority of the State Attorney's Attorney in terms of law enforcement, namely to become a liquidator in the liquidation case of PT. Gemilang Sukses Garmindo, as well as how it is implemented and the factors that influence the authority of the State Attorney as a liquidator. The research method used by the author in this research is normative legal research using data sources originating from statutory provisions and legal documents as well as interviews. court (Article 146 paragraph (2) UUPT). In carrying out his authority as a liquidator, the State Attorney's Attorney follows the procedures for liquidating companies that already exist in the Limited Liability Company Law, and in exercising his authority there are several influencing factors, namely legal factors, law enforcement factors, and community factors. The conclusion of this study is that the prosecutor's office has the authority to become a liquidator in the case of liquidation of companies that have violated general provisions/legislation stipulated in Article 146 paragraph (2) of the Limited Liability Company Law. However, it is necessary to make clear Standard Operating Procedures in the case of State Attorneys acting as liquidators. Keywords: Authority, State Attorney, Liquidation

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301819082 . Digilib
Date Deposited: 08 Feb 2023 04:34
Terakhir diubah: 08 Feb 2023 04:34
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68968

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir