NABILA , PUSPITASARI SANTOSO (2023) PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL PROGRAM SEMBAKO DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (30Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (891Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (740Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan secara terbatas. Munculnya pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah mengeluarkan kebijakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yaitu Program Sembako. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako, Program Sembako adalah pengembangan dari Program BPNT dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas program bantuan sosial pangan dengan indeks bantuan Rp 200.000/KPM/bulan. Penelitian ini akan membahas bagaimana pelaksanaan bantuan sosial Program Sembako di Kota Bandar Lampung dan apa sajakah faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan bantuan sosial program sembako di Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris dengan data primer dan sekunder, diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan.. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan Program Sembako di Kota Bandar Lampung sudah cukup efektif, dilihat berdasarkan mekanisme pelaksanaan program dengan 5 tahap sudah berjalan dan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako dan Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020. Adapun faktor pendukung dari pelaksanaan Program Sembako adalah adanya pendamping TKSK yang mendampingi KPM Program Sembako dengan baik dan faktor penghambatnya yaitu saldo di KKS KPM tidak masuk secara bersamaan, Saldo KKS KPM tidak terisi, ketersediaan KKS pengganti di unit terbatas dan setelah bantuan sosial ditunaikan dikhawatirkan banyak KPM yang tidak mempergunakan bantuan sosial secara benar. Kata Kunci: Pelaksanaan, Program Sembako, Covid-19, KPM
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301219366 . Digilib |
Date Deposited: | 08 Feb 2023 08:14 |
Terakhir diubah: | 08 Feb 2023 08:14 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/68990 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |