PERSPEKTIF HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL (CATCALLING) DI INDONESIA

ROLENSIA PURBA, TIARA (2022) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL (CATCALLING) DI INDONESIA. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (109Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3459Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK PERSPEKTIF HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL (CATCALLING) DI INDONESIA Oleh Tiara Rolensia Purba Perbuatan pelecehan seksual verbal (catcalling) bukanlah suatu hal yang wajar, namun merupakan suatu permasalahan global yang merugikan orang lain yang dapat menimbulkan gangguan psikologi.Catcalling merupakan suatu tindak pidana yang terjadi di ruang publik, seperti di jalan, pasar, angkutan umum, dan lain-lain.. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana catcalling harus dilaksanakan secara tegas berdasarkan keadila untuk mewujudkan kepastian hukum. Berdasarkan latarbelakang tersebut yang menjadi permasalahan dalam penelitian adalah Apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya terhadap pelecehan seksual secara verbal di Indonesia (catcalling) di Indonesia? Dan Bagaimanakah perspektif hukum pidana terhadap pelaku pelecehan seksual secara verbal (catcalling) di Indonesia? Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan studi kepustakaan dengan meninjau pengaturan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pengolahan data yang diperoleh dengan cara identifikasi, editing, klasifikasi dan penyusunan data, serta penarikan kesimpulan. Data hasil pengolahan tersebut dianalisis secara deskriptif dan kualitatif yaitu menguraikan data secara bermuta dalam bentuk kalimat yang teratur, logis, dan efektif sehungga memudahkan interpretasi dan pemahaman hasil analisis guna menjawab permasalahan yang ada. Faktor penyebab terjadi catcalling disebabkan oleh doronagn seksual pelaku, rasa penasaean dan minimnya sex education , adanya budaya patriarki yang merendahkan perempuan, rasa trauma dan dendam serta kurangnya social controlCatcalling Catcalling merupakan perbuatan pelecehan verbal berkaitan dengan tindak pidana yang melanggar kesusilaan. Pengaturan tentang catcalling diatut dalam Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual dan Peraturan Mentri Agama No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan dan Kementerian Agama. Adapun sanksi yang dapat diberikan pada pelaku catcalling yaitu dipidana penjara paling lama (sembilan) bulan dan /atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah. Selanjutnya dalam Pasal 281 Ayat (1) KUHP, Pasal 8, Pasal 34, Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang juga menatur tentang kesusilaan.. Lahirnya pengaturan khusus terhadap perbuatan tindak pidana pelecehan seksual secara verbal kiranya dapat meminimalisir pelecehan seksual secara verbal di Indonesia. Kata Kunci: Perspektif Catcalling. Pertanggungjawaban pidana . ABSTRACT CRIMINAL LAW PERSPECTIVE ON VERBAL SEX HARASSMENT (CATCALLING) IN INDONESIA By Tiara Rolensia Purba Acts of verbal sexual harassment (catcalling) are not a natural thing, but a global problem that harms other people which can cause psychological disorders. Catcalling is a crime that occurs in public spaces, such as on roads, markets, public transportation, and so on. others.. Law enforcement against the perpetrators of the crime of catcalling must be implemented strictly based on justice to create legal certainty. Based on this background, the problem in this research is What are the causative factors for verbal sexual harassment in Indonesia (catcalling) in Indonesia? And what is the perspective of criminal law against perpetrators of verbal sexual harassment (catcalling) in Indonesia? The problem approach in this research is normative juridical. The data used are primary data obtained from a literature study by reviewing statutory regulations. While processing the data obtained by means of identification, editing, classification and compilation of data, as well as drawing conclusions. The processed data were analyzed descriptively and qualitatively, namely describing the data sequentially in the form of regular, logical, and effective sentences so as to facilitate interpretation and understanding of the results of the analysis in order to answer existing problems. Factors causing catcalling are caused by the perpetrator's sexual drive, sense of compassion and lack of sex education, the existence of a patriarchal culture that demeans women, feelings of trauma and resentment and lack of social control. Catcalling Catcalling is an act of verbal abuse related to a crime that violates decency. Regulations regarding catcalling are regulated in Article 5 of Law no. 12 of 2022 concerning the Crime of Sexual Harassment and Minister of Religion Regulation No. 73 of 2022 concerning Prevention and Handling of Sexual Violence in Education Units and the Ministry of Religion. The sanctions that can be given to catcalling perpetrators are imprisonment for a maximum (nine) months and/or a maximum fine of Rp. 10,000,000.00 (ten million rupiahs). Furthermore, in Article 281 Paragraph (1) of the Criminal Code, Article 8, Article 34, Article 35 of Law Number 44 of 2008 concerning Pornography which also regulates decency. The birth of special arrangements for acts of criminal acts of verbal sexual harassment presumably can minimize verbal sexual harassment in Indonesia. Keywords: Catcalling Perspective. Criminal liability.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301871673 . Digilib
Date Deposited: 09 Feb 2023 02:27
Terakhir diubah: 09 Feb 2023 02:27
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69017

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir