Jilan , Auroramadan (2023) PELAKSANAAN PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DI ERA PANDEMI COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (26Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1541Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1541Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK PELAKSANAAN PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DI ERA PANDEMI COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Oleh JILAN AURORAMADAN Maraknya kasus Covid-19 saat ini menyebabkan terbatasnya ruang gerak setiap masyarakat yang mengharuskan masyarakat berkerja dari rumah. Dengan berkembangnya zaman penggunaan tanda tangan pada dokumen sekarang dapat dilakukan melalui sistem elektronik. Kurangnya pemahaman mengenai pemanfaatan penggunaan tanda tangan elektronik masih jelas terlihat pada masyarakat. Sebagian masyarakat menganggap pengunaan tanda tangan elektronik masih lazim digunakan. Salah satu upaya guna membantu masyarakat dalam pemanfaatan tanda tangan elektronik maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 Tentang Pelenyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang merupakan revisi dari peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 Tentang Pelenyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dalam pemanfaatan tanda tangan elektronik? (2) Faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat penggunaan tanda tangan elektronik dalam transaksi elektronik?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan data primer, data sekunder, dan data tersier dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Penggunaan tanda tangan elektronik sudah cukup jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 Tentang Pelenyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik bahwa setiap tanda tangan elektronik tersertifikasi dapat dilindungi oleh Penyelenggara sistem elektronik. (2) Dalam pelaksanaannya, penggunaan tanda tangan elektronik memiliki beberapa faktor penghambat seperti, faktor jaringan, faktor hukum, faktor masyarakat, faktor sumber daya alam, dan faktor kebudayaan. Kata kunci: Tanda Tangan, Tanda Tangan elektronik, Pelaksanaan ABSTRACT IMPLEMENTATION OF THE USE OF ELECTRONIC SIGNATURE IN THE ERA OF THE PANDEMIC OF COVID-19 IN IMPLEMENTATION ELECTRONIC SYSTEMS AND TRANSACTIONS By Jilan Auroramadan The current rise of the Covid-19 case has limited the space for every member of society to move, which requires people to work from home. With the development of the era, the use of signatures on documents can now be done through an electronic system. There is still a lack of understanding about the use of electronic signatures in the community. Some people think that electronic signatures are still common and strange to use. One of the efforts to assist the public in the use of electronic signatures was issued Government Regulation No. 71 of 2019 concerning Implementation of Electronic Systems and Transactions which is a revision of the previous regulation, namely Government Regulation Number 82 of 2012 concerning Implementation of Electronic Systems and Transactions. The problems in this thesis are: (1) How is the implementation of Government Regulation No. 71 of 2019 concerning the Implementation of Electronic Systems and Transactions in the use of electronic signatures? (2) What factors hinder the use of electronic signatures in electronic transactions? This study applies a normative juridical approach using primary data, secondary data, and tertiary data where each data is obtained from library research. The results of this study indicate: (1) the use of electronic signatures is quite clearly regulated in Government Regulation No. 71 of 2019 concerning Implementation of Electronic Systems and Transactions where each certified electronic signature can be protected by the electronic system operator. (2) In practice, the use of electronic signatures has several inhibiting factors such as network factors, legal factors, community factors, natural resource factors, and cultural factors. Keywords: Signature, Electronic Signature, Implementation
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 000 Ilmu komputer, informasi dan pekerjaan umum > 003 Sistem-sistem 000 Ilmu komputer, informasi dan pekerjaan umum > 004 Pemrosesan data dan ilmu komputer 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301392463 . Digilib |
Date Deposited: | 10 Feb 2023 06:19 |
Terakhir diubah: | 10 Feb 2023 06:19 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69082 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |