WAYAN , YOLANDA PUTRI (2023) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA SODOMI (Studi Putusan Nomor: 284/pid.sus/2019/PN.TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (1749Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2474Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2323Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Sodomi anak dibawah umur merupakan suatu persetubuhan dengan cara paksa atau kekerasan terhadap anak dilakukan dengan cara cara tipu muslihat, iming- iming dan lain-lain demi memenuhi hasrat seksualnya. Dibanding kejahatan terhadap anak, sodomi menjadi tindak pidana yang paling tinggi. Sehingga perlu dilakukan perhatian khusus bagi para korban, dikarenakan dampak yang didapat korban kekerasan seksual pun tidak hanya secara fisik tetapi juga secara psikologis. ketentuan Pasal 69a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menegaskan bahwa Perlindungan Khusus bagi Anak korban kejahatan seksual berupa rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, namun pada kenyataannya pihak terkait tidak melakukan upaya perlindungan hukum terhadap korban. Permasalahan dalam dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana sodomi dan apakah faktor penghambat perlindungan hukum terhadap korban pada anak dalam tindak pidana sodomi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan cara wawancara terhadap beberapa responden penelitian serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis kualitatif pengolahan dan penyusunan data kemudian ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual (sodomi) terhadap anak di Kecamatan Langkapura dapat dilakukan dengan cara melakukan beberapa tindakan, yakni pencegahan, terapi dan rehabilitasi guna mengembalikan kondisi korban ke kondisi semula. Namun pada praktik yang terjadi korban belum mendapatkan tindakan pemulihan dan mendapatkan perlindungan hukum. Hambatan dalam perlindungan hukum terhadap korban adalah melakukan pencegahan dan penyelesaian sesegara iii mungkin, karena korban umumnya sulit atau tidak berani mengaku/menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada orang tua atau pihak kepolisian. Saran dalam penelitian ini adalah sodomi rentan terjadi dikalangan anak dibawah umum, sehingga urgen untuk mendapatkan perhatian khusus dari berbagai pihak, diantaranya dari orang tua korban, pihak aparatur Bandar Lampung, pihak kepolisian, atau pihak dinas sosial yang dapat memberikan pemulihan psikologis pasca kejadian traumatis pada korban untuk memulihkan kembali kondisinya. Kata kunci: Sodomi, Anak, Pelindungan hukum, Hambatan.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301582107 . Digilib |
Date Deposited: | 13 Feb 2023 08:55 |
Terakhir diubah: | 13 Feb 2023 08:55 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69175 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |