IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI PENGUNGKAP FAKTA (WHISTLEBLOWER) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA BANDAR LAMPUNG

RAHMA DINI, 1912011369 (2023) IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI PENGUNGKAP FAKTA (WHISTLEBLOWER) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (892Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2624Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2630Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI PENGUNGKAP FAKTA (WHISTLEBLOWER) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KOTA BANDAR LAMPUNG Oleh RAHMA DINI Peran Whistle Blower sangat besar untuk melindungi negara dari kerugian yang lebih parah dan pelanggaran hukum yang terjadi. Namun resiko yang mereka hadapi juga besar ketika mengungkap kejahatan, mulai dari ancaman keamanan hingga dikeluarkan dari instansi tempat mereka bekerja. Sehingga pelapor penting untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Dalam kasus belakangan ini banyak saksi pelapor yang menarik laporan atau kesaksiannya karena adanya ancaman dan intimidasi dari pihak terlapor. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan yuridis empiris, Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan melalui wawancara menggunakan pedoman tertulis terhadap narasumber yang telah ditentukan. Analisis data yang dilakukan dalam penelitian menggunakan metode analisis kualitatif. Dari hasil analisis masalah dapat disimpulkan pertama, Perlindungan hukum terhadap Whistle Blower di Kota Bandar Lampung sudah di implementasikan dengan sangat baik, Pihak Inspektorat, Polda dan LPSK telah bersinergi dalam melakukan perlindungan hukum terhadap para pelaku Whistle Blower. Banyak kerja nyata yang telah dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi Whistle Blower salah satunya ialah dengan menghadirkan Whistle Blower System yang membuat para Whistle Blower dapat dengan leluasa melakukan pengaduan tanpa rasa takut serta Identitas merekapun sudah dipastikan terjaga. Pihak Polda dan LPSK pun bersinerja dengan baik dalam melakukan tugasnya untuk melindungi para Whistle Blower sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. Hambatan dalam implementasi perlindungan hukum terhadap Whistle Blower di kota Bandar Lampung ialah perihal kesadaran masyarakat dan kurang pahamnya mereka terkait perlindungan hukum terhadap Whistle Blower, dan kurangnya cabang LPSK ke daerah juga menjadi faktor penghambat dalam pemberian perlindungan Rahma Dini hukum terhadap para Whistle Blower hal ini menyebabkan pengawasan menjadi lambat dan tidak efisien. Saran dalam penelitian ini adalah perlu dilakukannya sosialisasi mengenai perlindungan hukum bagi saksi dan korban kepada khalayak ramai sehingga mereka tidak merasa takut atau tertekan lagi dalam mengungkap suatu kasus yang mereka ketahui. Kata kunci: Implementasi, Perlindungan Hukum, Whistleblower

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301018509 . Digilib
Date Deposited: 14 Feb 2023 01:55
Terakhir diubah: 14 Feb 2023 01:55
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69205

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir