KEKUATAN HUKUM KUITANSI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor 7/Pdt.G/2020/Pengadilan Negeri Metro)

Putri , Ayu Penita (2022) KEKUATAN HUKUM KUITANSI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor 7/Pdt.G/2020/Pengadilan Negeri Metro). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf

Download (190Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (4Mb) | Preview

Abstrak

Kuitansi adalah tanda bukti yang sah dalam melakukan pembayaran atau penerimaan uang. Sering sekali penjual maupun pembeli menggunakan kuitansi sebagai alat bukti bahwa transaksi pembayaran telah dilakukan tampa mereka mengetahui kuitansi yang mereka gunakan memiliki kekuatan hukum yang kuat atau tidaknya. Transaksi pembayaran itu sendiri merupakan bagian dari jual beli, jual beli yaitu perbuatan antara dua pihak, pihak yang satu sebagai penjual atau yang menjual dan pihak yang lain sebagai pembeli atau yang membeli, maka terjadilah suatu peristiwa hukum yaitu jual beli. Suatu peristiwa hukum yang menggunakan kuitansi sebagai alat bukti dalam persidangan maka harus dilakukan pembuktian di persidangan. Pembuktian menurut hukum acara perdata yaitu mengajukan sepenuhnya alat bukti untuk menyakinkan majelis hakim terkait dalil-dalil yang diajukan di persidangan. Dalam persidangan perkara perdata terdapat minimum pembuktian, dimana tidak terdapat minimal alat bukti yang harus dibuktikan. Apabila terdapat 1 alat bukti saja namun tidak dibantah maka pembuktian tersebut bersifat sempurna. Tetapi apabila dibantah maka harus dibuktikan kebenarannya. Permasalahan dalam penelitian ini untuk mengetahui apakah kuitansi dalam perjanjian jual beli tanah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau tidak dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara No 7/Pdt.G/PN Metro. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif, dengan fokus pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Metro, denganiii Putri Ayu Penita mempelajari data-data yang diperoleh dari hasil wawancara dan dari kajian kepustakaan, buku-buku, dokumen, serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang akan dibahas. Selanjutnya yaitu mengklarifikasi sesuai dengan permasalahan yang diteliti, kemudian data tersebut disusundan dianalisis dengan metode deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Narasumber dalam penelitian ini yaitu Hakim pada Pengadilan Negeri Metro. Berdasarkan hasil analisis fakta dan data yang ada maka penulis mengambil kesimpulan bahwa kuitansi adalah suatu alat bukti di bawah tangan yang bersifat tidak sempurna seperti akta oktentik. Kuitansi tidak memiliki kekuatan yang kuat apabila kuitansi dibantah oleh pihak lain, tetapi kuitansi bersifat sempurna apa bila pihak yang terlibat mengakuinya. Namun penggunaan kuitansi dalam transaksi jual beli tanah tidaklah tepat, jika dilihat dari konsep jual beli itu sendiri memang sudah sah tetapi jika ingin melakukan balik nama dikantor pertanahan maka kuitansi tersebut tidak dapat digunakan. Karena syarat melakukan balik nama di kantor pertanahan yaitu transaksi jual beli tanah dilakukan dihadapan pejabat yang berwewang yaitu PPAT/PPATS. Jika dilihat dari pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara No 7/Pdt.G/PN Metro yaitu dengan mempertimbangkan alat bukti surat, alat bukti saksi, persangkaan, dan alat bukti pengakuan dimana memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga majelis hakim berpendat bahwa segala alat bukti yang telah dibuktikan oleh pengguat sah dan memiliki kekuatan hukum tetap termasuk kuitansi yang digunakan sebagai alat bukti. Kata Kunci : Pembuktian, Kuitansi, Putusan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301480393 . Digilib
Date Deposited: 16 Feb 2023 02:37
Terakhir diubah: 16 Feb 2023 02:37
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69382

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir