ANALISIS PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM TINDAKAN TEMBAK DI TEMPAT OLEH APARAT KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi pada Kepolisian Daerah Lampung)

Nediyan Fania Rahma, 1912011062 (2023) ANALISIS PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM TINDAKAN TEMBAK DI TEMPAT OLEH APARAT KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi pada Kepolisian Daerah Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (36Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2436Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2439Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK ANALISIS PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM TINDAKAN TEMBAK DI TEMPAT OLEH APARAT KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi pada Kepolisian Daerah Lampung) Oleh Nediyan Fania Rahma Asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) merupakan asas yang menempatkan seorang tersangka atau terdakwa sebagai orang yang tidak bersalah sampai adanya putusan hakim yang menyatakan kesalahannya dan memiliki kekuatan hukum tetap. Aparat penegak hukum dalam hal ini adalah polisi yang memiliki kewenangan dalam tindakan tembak di tempat harus mampu meletakkan asas keseimbangan yang telah diatur didalam peraturan perundang-undangan yang ada sehingga tidak mengorbankan kedua kepentingan yang dilindungi hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah dalam tindakan tembak di tempat oleh aparat kepolisian terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan apakah faktor-faktor penghambat dalam penerapan asas praduga tak bersalah dalam tindakan tembak di tempat oleh aparat kepolisian terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif didukung dengan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara secara mendalam dengan beberapa narasumber yang terdiri dari Anggota Penyidik Kepolisian Subdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Di mana data yang digunakan adalah data yang bersumber dari data primer dan data sekunder yang masing-masing bersumber atau diperoleh dari lapangan dan kepustakaan serta analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukan bahwa penerapan asas praduga tak bersalah dalam tindakan tembak di tempat dalam tahap aplikasinya, aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung belum diterapkan secara optimal. Hal ini ditunjukan dengan ditemukannya beberapa kasus salah tembak yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Lampung bahkan sampai mengakibatkan kematian yang disebabkan karena kelalaian dan minimnya keterampilan yang dimiliki oleh aparat kepolisian. Pada dasarnya, dalam kasus tindak pidana narkotika diperlukan tindakan tembak di tempat sesuai dengan Nediyan Fania Rahma Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Dalam tahap aplikasi faktor yang menghambat penerapan asas praduga tak bersalah dalam tindakan tembak di tempat oleh aparat kepolisian terhadap pelaku tindak pidana narkotika adalah faktor hukum, faktanya belum ada aturan secara khusus dibuat terkait pemidanaan anggota kepolisian terhadap korban salah tembak, faktor penegak hukum yang mana aparat kepolisian masih kurang terampil atau mahir dalam melakukan tindakan tembak di tempat, faktor masyarakat yang masih takut untuk melaporkan pelaku tindak pidana narkotika, faktor sarana dan prasarana Polda Lampung yang masih perlu dilengkapi lagi dalam menunjang aparat kepolisian untuk menangkap pelaku tindak pidana narkotika, faktor budaya masyarakat belum sepenuhnya sadar terhadap urgensi narkotika saat ini. Berdasarkan 5 faktor yang menjadi penghambat dalam penerapan tindakan tembak di tempat oleh aparat kepolisian terhadap pelaku tindak pidana narkotika, faktor penegak hukum merupakan faktor yang paling dominan dalam penerapannya. Adapun saran dari penelitian ini adalah aparat kepolisian dalam menerapkan asas praduga tak bersalah dalam tindakan di tempat terhadap pelaku tindak pidana narkotika harus lebih berhati-hati untuk meminimalisir terjadinya korban salah tembak. Setiap aparat kepolisian harus secara khusus diperhatikan dalam hal keterampilan menembak yaitu dengan diberikan pemahaman dan proses pembelajaran yang lebih mendalam mengenai prosedur tindakan tembak di tempat sehingga institusi Polri lebih ketat dalam memberikan izin kepemilikan senjata api kepada setiap anggotanya. Hal ini tentu bertujuan agar penerapan tindakan tembak di tempat dapat diwujudkan dengan tepat dan optimal. Kata Kunci : Asas praduga tak bersalah, tembak di tempat, narkotika

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301045643 . Digilib
Date Deposited: 17 Feb 2023 03:30
Terakhir diubah: 17 Feb 2023 03:30
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69488

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir