ANNE, WIRANTI (2023) ANALISIS HUKUM TERHADAP PENCATATAN ANAK HASIL WATH’I SYUBHAT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (363Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1786Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1516Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Hukum Islam mengenal istilah wath’i syubhat atau hubunggan senggama (seksual) secara syubhat, apabila dalam hubungan syubhat tersebut menghasilkan seorang anak, maka bagaimanakah status anak tersebut di dalam hukum Islam. Dalam penelitian ini akan mengkaji bagaimana status anak syubhat dalam pandangan hukum dan agama. Sehingga anak syubhat tersebut tetap mendapatkan hak konstitusionalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara editing, organizing, dan analysis yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa anak syubhat terdapat dua macam yaitu anak syubhat yang lahir akibat syubhat akad (nikah syubhat) dan anak syubhat yang lahir akibat syubhat perbuatan. Berdasarkan Putusan Nomor : 268/Pdt.G/2009/PA.Bgr jo. Putusan Nomor : 176/Pdt.G/2009/PTA.Bdg. peneliti menyimpulkan bahwa pernikahan dalam perkara tersebut tergolong dalam nikah syubhat. Dimana terhadap pencatatan bagi anak syubhat karena akad sama halnya dengan anak sah lainnya, yaitu nama kedua orangtuanya tercantum dalam akta kelahiran sang anak. Berbeda dengan anak syubhat karena perbuatan yang terdapat sedikit perbedaan pada fisik pencatatan akta kelahiran, yaitu hanya nama ibunya saja yang tercantum dalam akta kelahiran. Hal ini berdasarkan Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam (KHI) bahwa anak syubhat karena perbuatan sama halnya dengan anak luar kawin, yang hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Akibat hukum yang ditimbulkan bagi anak hasil nikah syubhat tidak merubah status dan hak-hak yang melekat pada diri anak tersebut, karena anak hasil nikah syubhat tetap berstatus anak sah yang nasabnya dapat dihubungkan kepada kedua orang tuanya. Kata Kunci : Wath’i Syubhat, Status Anak, dan Hukum Islam.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301886528 . Digilib |
Date Deposited: | 17 Feb 2023 03:44 |
Terakhir diubah: | 17 Feb 2023 03:44 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69495 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |