KEBIJAKAN NON PENAL TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN (Studi Kasus Kota Bandar Lampung)

Melania , Sri Rezeki (2023) KEBIJAKAN NON PENAL TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN (Studi Kasus Kota Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ASBTRACT.pdf

Download (47Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1227Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1011Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kebijakan non penal adalah kebijakan diluar hukum pidana yang kuncinya adalah pencegahan dan pembaharuan pandangan masyarakat. Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tinggi di lingkungan satuan pendidikan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kebijakan non penal terhadap tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan. Kemudian, apakah faktor penghambat kebijakan non penal terhadap tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan non penal terhadap tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan dan faktor penghambat dari kebijakan non penal terhadap tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan normatif yaitu pendekatan penelitian lapangan dengan memperhatikan perundang-undangan, teori dan konsep yang berhubungan dengan penulisan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data yang terdiri dari data lapangan dan data kepustakaan. Jenis data yang meliputi data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pencegahan diselenggarakan dalam kegiatan yang terbatas. Keterbatasan pengetahuan, fasilitas dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan permasalahan serius. Peraturan hukum belum dipahami dengan baik, sehingga menimbulkan keterbatasan pencegahan. Saran dalam penelitian ini adalah dibentuknya tim pencegahan tindak kekerasan dan prosedur operasi standar di lingkungan satuan pendidikan. Sinergitas kerjasama antara satuan pendidikan, pemerintah, lembaga psikologi dan lembaga masyarakat. Pemenuhan pendidikan dan pelatihan. Pembentukan peraturan pemerintah mengenai mekanisme pencegahan yang tegas dan jelas. Kata Kunci: Kebijakan Non Penal. Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lingkungan Satuan Pendidikan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301688506 . Digilib
Date Deposited: 20 Feb 2023 02:54
Terakhir diubah: 20 Feb 2023 02:54
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69571

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir