ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA TRANSAKSI JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2021/PN Met)

Shintya, Noor Azizah (2022) ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA TRANSAKSI JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2021/PN Met). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1671Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1628Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Salah satu perkara tindak pidana transaksi jual beli narkotika golongan I adalah pada Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2021/PN Met, terdakwa Rizky Arvinna Putri Binti Muh.Ariawan tanpa hak atau melawan hukum, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang menyuruh dan turut serta melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I tanaman. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana permufakatan jahat dalam tindak pidana transaksi jual beli narkotika golongan I yang dilakukan terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2021/PN Met? dan Bagaimana pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku permufakatan jahat dalam tindak pidana transaksi jual beli narkotika golongan I berdasarkan Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2021/PN Met? Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permufakatan jahat dalam tindak pidana transaksi jual beli narkotika golongan I yang dilakukan terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2021/PN Met adalah terbukti bahwa telah ada kesepakatan antara Terdakwa dengan Sdri. Rizky Arvinna Putri binti Muh.Ariawan, Soni Bin Agus, Reka Martin Bin Aripin dan Ananda Willy Pratama kemudian dengan kesadaran dan peran masing-masing kesemuanya telah bekerja sama untuk mewujudkan niat dan tujuan untuk mengangkut dan membawa ganja 4 (empat) buah plastic klip bening yang didalamnya terdapat daun kering ganja yang setelah disisihkan untuk uji laboratorium menjadi netto 2,05 (dua koma nol lima) gram tanpa izin dari Pejabat yang berwenang. Karena itu bahwa telah terbukti Terdakwa melakukan permufakatan jahat dalam tindak pidana jual beli narkotika. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidanaiii terhadap pelaku permufakatan jahat dalam tindak pidana transaksi jual beli narkotika golongan I berdasarkan Putusan Nomor: 146/Pid.Sus/2021/PN Met dalam menjatuhkan pemidanaan telah tepat karena Hakim menjatuhkan pemidanaan berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selanjutnya alat-alat bukti tersebut bukti tersebut mendukung fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang meyakinkan hakim bahwa tindak pidana penyalahgunaan Narkotika benar-benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya. Halhal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mengindahkan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas narkotika dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah terdakwa menyesali perbuatannya. Saran, kepada Pemerintah hendaknya dalam menanggulangi kejahatan peredaran narkotika adalah kurangnya perhatian dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, maka sebaiknya pihak kepolisian khususnya Polres Metro dan BNN melakukan penjelasan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya kerjasama dalam menanggulangi kejahatan peredaran narkotika. Kepada Hakim Pengadilan Negeri Metro hendaknya dalam menjatuhkan pidana sesuai dengan asas-asas keadilan dan sanksi diberikan dapat memberikan efek jera pada pelaku yang melakukan tindak pidana khususnya pengedaran narkotika karena narkotika sangat membahayakan bagi kesehatan dan keberlangsungan generasi yang akan datang. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum; Hakim; Permufakatan Jahat; Tindak Pidana; Narkotika.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301076445 . Digilib
Date Deposited: 21 Feb 2023 01:25
Terakhir diubah: 21 Feb 2023 01:25
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69671

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir