ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/PN.Gdt)

DIMAS DIDI DARMAWAN , 1952011040 (2022) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/PN.Gdt). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (86Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL DIMAS .pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3169Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN DIMAS .pdf

Download (3120Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/PN.Gdt) Pertimbangan hakim menjadi suatu hal yang urgen dalam perwujudan parameter mencapai keadilan subtantif atas putusan hakim, yaitu aspek kemanfaatan dan kepastian hukum dengan dengan disikapi secara cermat, baik, dan teliti agar implementasinya dapat menjadi sarana pencegahan terulang kembali perbuatan pidana. Terkhusus pada tindak pidana narkotika, bahwa dalam memberikan pertimbangan yang tercantum dalam putusan hakim menjadi harapan bagi para pihak untuk dapat memberikan nuansa positif, terutama terhadap pelaku narkotika melalui upaya rehabilitasi. Rehabiltitasi menjadi salah satu upaya pemberian bentuk pidana bagi pelaku yang melakukan perbuatan pidana narkotika dengan tujuan memulihkan atau mengobati diri pelaku agar tidak mengkonsumsi obatobatan terlarang. Namun demikian dalam fakta di lapangan bahwa hakim justru seringkali memberikan vonis penjatuhan pidana penjara dan denda kepada pelaku tindak pidana narkotika tanpa disertai adanya rehabilitasi, padahal dalam putusan hakikatnya diperbolehkan adanya sanksi semacam itu. Sehingga dalam hal ini problematika yang dianalisis adalah bagaimanakah persyaratan yang harus dilengkapi dalam berkas perkara agar Hakim dapat mempertimbangkan untuk menjatuhkan pidana rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika golongan I, dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim tidak memberikan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika dalam perkara (Nomor 86/Pid.Sus/2022/PN.Gdt). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif disertai dengan empiris melalui pengumpulan data di lapangan. Penelitian menggunakan data primer berupa wawancara di Pengadilan Negeri Gedong Tataan dan putusan mengenai tindak pidana narkotika beserta studi kepustakaan yaitu buku, jurnal, dan literatur lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam meninjau kembali pertimbangan hakim dalam merujuk pada pembuktian tindak pidana yang dilakukan terdakwa, bahwa perbuatan yang dilakukan unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 27 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi. Berdasarkan putusan perkara Nomor 86/Pid.Sus/2022/PN.Gdt di Pengadilan Negeri Gedong Tataan Kelas II Khusus berlandaskan dari adanya unsur-unsur yang telah tercapai dari perbuatan pidana iii yang dilakukan, hal ini juga disertai dengan alat bukti yang sah dengan fakta-fakta yang telah terungkap selama keberjalanan persidangan. Dapat dilihat bahwa terdakwa memperoleh penjatuhan pidana penjara dan denda dan tidak disertai adanya pemberian rehabilitasi medis dikarenakan pelaku ternyata tidak terbukti secara sah menkonsumsi narkotika atau pengguna maupun korban yang menyalahgunakan narkotika tersebut. Syarat yang perlu dipenuhi pada berkas perkara untuk nantinya hakim dalam menjatuhkan suatu pertimbangan dan penjatuhan terkait tindak pidana yang dilakukan untuk memberikan rehabiltiasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika pada jenis golongan 1 adalah dilengkapinya berkas yang berisikan persyaratan dengan bentuk format adalah Berita Acara Penyerahan Rekomendasi Hasil Asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mana telah ada suatu permohonan yang diajukan sebelumnya kepada terdakwa melalui Jaksa Penuntut Umum dan Tim Assesmen Terpadu BNN sebagai bentuk rekomendasi terhadap Majelis Hakim yang menangani perkata untuk melihat bukti berkas yang ada. Penulis memberikan saran bahwa peran masyarakat perlu ditingkatkan kembali sebagai bagian dari pencegahan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, seperti halnya orangtua dalam keluarga yang dapat memberikan suatu pembinaan untuk dapat memberikan jalan hidup yang baik kepada anaknya agar dapat terbentuk masa depan yang akan datang dari perihal mental yang begitu stabil dan juga kepastian mengenai tujuan hidup ang baik dan bebas dari adanya penggunaan narkoba. Teruntuk Majelis hakim kedepannya agar dapat lebih mencermati dalam menjatuhkan sanksi atas tindak pidana, terkhusus pada pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar nantinya dapat memberikan keadilan yang didasari atas ketentuan peraturan perundang-undangan. Hakim menjadi bagian dari penegak hukum memiliki suatu kewenangan mengadili pada perkara untuk mencapai keadilan subtantif di masyarakat. Kata Kunci: Pertimbangan hakim, penyalahguna narkotika, narkotika golongan.I iii ABSTRACT ANALYSIS OF JUDGES' CONSIDERATIONS OF SENTENCING FOR CLASS I NARCOTICS ABUSERS (Study of Decision Number 86/Pid.Sus/2022/PN.Gdt) By DIMAS DIDI DARMAWAN The judge's consideration is an important aspect in determining the realization of the value of a judge's decision which contains justice (ex aequo et bono), certainty and benefit so that it must be addressed carefully, precisely and carefully so that its implementation is able to prevent crimes from happening again. In cases of narcotics crimes, the judge's decision in his considerations is expected to have a positive impact on the perpetrators. Rehabilitation is a form of punishment for perpetrators of narcotics crimes with the aim of recovery or treatment. However, in practice, judges often prefer to impose prison sentences and fines for narcotics offenders, while on the one hand, narcotics offenders can also be sent to rehabilitation. Therefore, the problems that will be examined in this study include: (1) What are the conditions must be completed in the case file so that the Judge can consider imposing a rehabilitation sentence for class I narcotics abusers, and (2) What are the judge's considerations for not providing rehabilitation for narcotics abusers in case Number 86/Pid.Sus/2022/PN.Gdt. This research is an empirical normative legal research, with data sources through primary data and secondary data, with data collection techniques through library research and field studies. The results of this study indicate that the judge's consideration (decision ratio) in proving the defendant's actions is proven to fulfill the elements of Article 127 paragraph (1) letter a of Law no. Dimas Didi Darmawan 35 of 2009 concerning Narcotics (Narcotics Law). According to one example, the decision in a narcotics crime case at the Special Gedong Tataan Class II District Court was based on the fulfillment of the elements of each of these crimes as well as the presence of correct evidence and legal facts at trial. It was said to be appropriate because the defendants who were sentenced to prison terms and fines did not undergo medical and/or social rehabilitation because they were not proven to be iv Dimas Didi Darmawan can consider imposing a rehabilitation sentence for class I narcotics abusers are completing the required documents in the form of Minutes of Submission of Recommendations on the Results of the National Narcotics Agency's (BNN) Assessment. ) who previously submitted a request for rehabilitation by the defendant to the Public Prosecutor through the BNN Integrated Assessment Team to be recommended to the Panel of Judges examining the case for examination. Suggestions from the author are Society is expected to be a segment that is protected from drug abuse and illicit trafficking. This can be prevented through the big role of parents. Parents become mentors to provide life skills to their children so that their mentality improves stable and have definite life goals to achieve goals in a good way free from drug abuse. and To the Panel of Judges to be more careful in adjudicating a case, especially in cases of narcotics abusers. Must give priority to legal considerations. Because judges as law enforcers are given the authority to try a case in order to create a sense of justice in society. Keywords: Judge's Considerations, Narcotics Abuse, Narcotics Category I iv

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301717823 . Digilib
Date Deposited: 21 Feb 2023 01:57
Terakhir diubah: 21 Feb 2023 01:57
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69681

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir