ANALISIS YURIDIS KRITERIA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK TENTANG TUNTUTAN GANTI KERUGIAN KELOMPOK BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG ACARA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 4/Pdt.G/2022/PN Liw)

Muhammad , Khairul Fikhri (2022) ANALISIS YURIDIS KRITERIA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK TENTANG TUNTUTAN GANTI KERUGIAN KELOMPOK BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG ACARA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor: 4/Pdt.G/2022/PN Liw). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (29Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1439Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1279Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Gugatan perwakilan kelompok adalah gugatan yang diajukan oleh sekelompok orang yang diwakilkan oleh wakil kelompoknya yang memiliki kesamaan fakta dan dasar hukum untuk menggugat satu atau sekelompok orang. Pada gugatan perwakilan kelompok terdapat tahap pemeriksaan kriteria dan syarat-syarat formal gugatan perwakilan kelompok. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi penggugat untuk melakukan gugatan perwakilan kelompok agar dapat dikatakan sah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan sifat penelitian deskriptif yang menggunakan sumber data primer dan sekunder yang diperoleh melalui bahan kepustakaan yaitu seperti peraturan perundang-undangan, dokumen, buku, laporan hasil penelitian terdahulu dan dituangkan dalam bentuk analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan nomor 4/Pdt.G/2022/PN Liw pihak penggugat tidak memenuhi persyaratan formal gugatan perwakilan kelompok yang di tentukan oleh Pasal 2 dan 3 PERMA Nomor 1 Tahun 2002. Kemudian, bahwa Hakim pada sidang pertama telah menjelaskan peraturan yang berlaku dalam gugatan class action yang dijelaskan dalam Perma nomor 1 tahun 2002 dengan menjelaskan peraturan dan persyaratan gugatan perwakilan kelompok kepada para pihak. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah dalam perkara nomor 4/Pdt.G/2022/PN Liw bahwa Hakim memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan perkara yang diajukan karna tidak memenuhi syarat-syarat formal yang di sebutkan dalam pasal 2 huruf b dan pasal 3 huruf d dan f PERMA Nomor 1 Tahun 2002. Saran dalam penelitian ini adalah diharapkan kepada masyarakat agar mengetahui dengan jelas PERMA Nomor 1 Tahun 2002 tentang gugatan perwakilan (class action) karena dengan memahami peraturan agar dapat membuat sebuah gugatan class action yang baik.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301347160 . Digilib
Date Deposited: 21 Feb 2023 04:00
Terakhir diubah: 21 Feb 2023 04:00
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69719

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir