UPAYA PENANGGULANGAN PELEMPARAN BATU TERHADAP MOBIL PELINTAS DI JALAN TOL TANGERANG-MERAK OLEH ANAK

DANU , HARTAWAN RAZAK (2023) UPAYA PENANGGULANGAN PELEMPARAN BATU TERHADAP MOBIL PELINTAS DI JALAN TOL TANGERANG-MERAK OLEH ANAK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (144Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2698Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBHASAN.pdf

Download (2156Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana perusakan barang merupakan suatu pelanggaran. Setiap kejahatan atau pelanggaran yang terjadi tidak hanya dilihat dari sudut orang yang melakukan kejahatan, akan tetapi dalam kasus kasus tertentu juga dapat dilihat dari sudut korban sebagai orang dirugikan dalam tindak pidana tersebut. Tindak pidana perusakan barang yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum, dimana diatur dalam Pasal 406 Ayat (1) KUHP. Permasalahan penelitian adalah apakah faktor penyebab anak pelaku tindak pidana pelemparan batu terhadap mobil pelintas di jalan Tol Tangerang-Merak, bagaimanakah upaya penanggulangan anak pelaku tindak pidana pelemparan batu terhadap mobil pelintas di Jalan Tol Tangerang- Merak dan apakah faktor penghambat penanggulangan pelemparan batu terhadap mobil di jalan Tol Tangerang-Merak oleh anak. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Adapun narasumber pada penelitian ini terdiri Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, Penyidik Polda Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor penyebab terjadinya pelemparan batu terhadap mobil di jalan Tol Tangerang-Merak oleh anak adalah faktor pergaulan anak yang sering melakukan pelemparan batu serta faktor orang tua anak yang kurang mengawasi anaknya dalam pergaulan sehingga anak menjadi liar dalam bergaul. (2) Upaya penanggulangan anak pelaku tindak pidana pelemparan batu terhadap terhadap mobil pelintas di Jalan tol Tangerang-Merak adalah Polisi bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan, Polisi melakukan koordinasi dengan jasa marga usut pelemparan batu, Polisi menjaga ketat JPO Cegah Aksi Pelembaran Batu dan Polisi menyarankan pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek Pasang CCTV. (3) Faktor penghambat penanggulangan pelemparan batu terhadap mobil di jalan tol Tangerang-Merak oleh anak adalah faktor hukumnya, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat dimana anak tidak mau melakukan sosialisasi dan penyuluhan iii yang diberikan Polisi yang bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta faktor kebudayaan. Berdasarkan simpulan di atas, maka dapat diberikan saran untuk pihak-pihak yang terkait seharusnya dapat segera mengantisipasi dari awal atas kejadian serupa, dimana yang seharusnya badan pelaku usaha Jasa Marga ini memasang CCTV (Closed Circuit Television) di setiap JPO dan Fly Over yang melintas di atas jalan tol supaya dapat terpantau dan mengantisipasi hal-hal kajadian lain. Untuk pihak- pihak yang terkait diharapkan untuk membuat aturan-aturan yang melarang setiap masyarakat untuk berhenti di area pinggiran JPO atau Fly over, Dikarenakan dua tempat tersebut kerap dipakai untuk berkumpulnya orang-orang sehingga berpotensi menjadi lokasi pelemparan atau terjadinya tawuran antar geng. Khususnya kawat- kawat yang ada di JPO pun harus rutin diperiksa secara berkala agar dipastikan terpasang kuat. Hendaknya pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pengamanan, menindak tegas bagi para pelaku dan menetapkan sanksi yang jelas kepada setiap meakukannya kegiatan baik itu snegaja maupun akibat lalai, hal ini perlu juga menerapkan ketentuan aturan yang dibuat misalnya undang-undang yang berlaku dan juga bagi orang serta produsen supaya mengakibatkan para pelakunya kapok untuk melakukannya lagi seperti dalam kejadian pelemparan batu oleh orang iseng yang sering terjadi di JPO. Kata Kunci: Upaya Penanggulangan, Anak, Pelaku Tindak Pidana, dan Pelemparan Batu. Danu Hartawan Razak

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301605741 . Digilib
Date Deposited: 23 Feb 2023 02:32
Terakhir diubah: 23 Feb 2023 02:32
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/69915

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir