REFORMULASI KEWENANGAN PENYIDIKAN OLEH KEJAKSAAN SEBAGAI PENGENDALI PERKARA (DOMINUS LITIS)

Didik , Kurniawan (2023) REFORMULASI KEWENANGAN PENYIDIKAN OLEH KEJAKSAAN SEBAGAI PENGENDALI PERKARA (DOMINUS LITIS). [Disertasi]

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (Didik Kurniawan).pdf

Download (20Kb) | Preview
[img] File PDF
Disertasi Full.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3966Kb)
[img]
Preview
File PDF
Disertasi Tanpa Pembahasan.pdf

Download (3046Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Isu hukum yang melatarbelakangi penelitian ini adalah tidak efektifnya sistem penyidikan dan penuntutan berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang menganut asas diferensiasi fungsional dan kompartemenisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi eksisting kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis); urgensi adanya reformulasi penyidikan oleh Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis); bentuk kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) yang akan datang. Tipe penelitian ini ialah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian hukum normatif, dilakukan menggunakan pendekatan perundang- undangan dan sejarah serta perbandingan hukum, sedangkan untuk penelitian hukum empiris/non doktrinal, maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan efektifitas penegakan hukum. Bahan hukum/data diolah dan dianalisis secara kualitatif menggunakan sifat deskriptif dalam bentuk penelitian preskiptif. Hasil dari penelitian ialah kondisi eksisting kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) tidak dapat diterapkan terhadap penanganan seluruh tindak pidana; Urgensi reformulasi kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) karena adanya kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum dalam hubungan diferensiasi fungsional yang menyebabkan penanganan perkara pidana tidak terselesaikan dengan cepat, sederhana dan berbiaya ringan; Bentuk kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) yang akan datang diimplementasikan dengan penambahan tugas dan fungsi kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan di mana Jaksa Penuntut Umum sebagai koordinator dan pengendali penyidikan dapat melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi serta melakukan penyidikan tambahan atau lanjutan, yang penataannya tidak terbatas pada perubahan peraturan perundang-undangan seperti KUHAP dan KUHP (substansi hukum), tetapi juga penataan struktur hukum perlu dilakukan perubahan fungsi lembaga penyidikan menjadi bagian dari penuntutan melalui pendekatan religius, kontekstual dan komparatif (budaya hukum). Kata Kunci: Reformulasi, Kewenangan Penyidikan, Kejaksaan, Dominus Litis ABSTRACT REFORMULATION INVESTIGATION AUTHORITY BY THE PROSECUTOR AS A CASE CONTROL (DOMINUS LITIS) By Didik Kurniawan The legal issue behind this research is the ineffectiveness of the investigation and prosecution system based on the Criminal Procedure Code (KUHP) which adheres to the principles of functional differentiation and compartmentalization. This study aims to determine how the existing conditions of investigative authority by the Prosecutor's Office as case controllers (dominus litis); the urgency of reformulating the investigation by the Prosecutor's Office as a case controller (dominus litis); What is the form of investigative authority by the Prosecutor's Office as a case controller (dominus litis) in the future. This type of research is normative legal research and empirical legal research. Normative legal research is carried out using statutory and historical approaches as well as comparative law, while for empirical/non-doctrinal legal research, this research is carried out using an approach to law enforcement effectiveness. Legal materials/data are processed and analyzed qualitatively using descriptive properties in the form of prescriptive research. The result of the research is that the existing condition of the investigative authority by the Prosecutor's Office as a case controller (dominus litis) cannot be applied to the handling of all criminal acts; The urgency of the reformulation of investigative authority by the Prosecutor's Office as a case controller (dominus litis) due to the obstacles and problems faced by Investigators and Public Prosecutors in terms of functional differentiation which causes the handling of criminal cases to not be resolved quickly, simply and at low cost; The form of investigative authority by the Prosecutor's Office as a case controller (dominus litis) will be implemented with the addition of duties and functions of investigative authority by the Prosecutor's Office where the Public Prosecutor as the coordinator and control of the investigation can monitor, evaluate and supervise as well as carry out additional or further investigations, which the arrangement is not limited to changes in laws and regulations such as the Criminal Procedure Code and the Criminal Code (legal substance), but also the arrangement of the legal structure needs to change the function of the investigative institution to become part of the prosecution through a religious, contextual and comparative approach (legal culture). Keywords: Reformulation, Investigative Authority, Prosecutor's Office, Dominus Litis

Jenis Karya Akhir: Disertasi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum S3
Pengguna Deposit: 2301703347 . Digilib
Date Deposited: 10 Mar 2023 01:15
Terakhir diubah: 10 Mar 2023 01:15
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/70066

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir