KAJIAN VIKTIMOLOGI TERHADAP VICTIM PRECIPITATION (PERAN KORBAN) DALAM PENJATUHAN PIDANA (Studi Putusan Nomor: 265/Pid.B/2022/PN Tjk)

Nanda Trisua Hardianto, 1912011263 (2023) KAJIAN VIKTIMOLOGI TERHADAP VICTIM PRECIPITATION (PERAN KORBAN) DALAM PENJATUHAN PIDANA (Studi Putusan Nomor: 265/Pid.B/2022/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (4Mb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (4Mb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (4Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Victim Precipitation atau yang kerap disebut dengan peran korban, secara sederhana merupakan bentuk kontribusi kesalahan korban yang memicu, mempercepat dan menyebabkan terjadinya tindak pidana. Pemicu peran serta korban dalam tindak pidana dapat terjadi karena kelalaian korban atau provokasi korban yang memungkinkan seseorang melakukan tindak pidana karena memiliki kesempatan atau karena emosi sesaat akibat perlakuan korban, victim precipitation seharusnya dapat berpengaruh dalam penjatuhan pidana, karena perkara pidana tidak hanya lahir karena murni kesengajaan pelaku tindak pidana. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah kajian viktimologi terhadap victim precipitation dalam penjatuhan pidana. dan apakah kajian victim precipitation dalam penjatuhan pidana memenuhi nilai keadilan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dari sumber bahan hukum primer dan sekunder, merangkum beberapa catatan terhadap buku-buku peraturan perundang-undangan serta literatur lainnya dilakukan untuk mengumpulkan data, dan analisis bahan hukum dengan deskriptif kualitatif dengan menggunakan argumentasi hukum melalui wawancara secara langsung terhadap narasumber dalam penelitian ini yang terdiri dari hakim pengadilan negeri tanjung karang, dosen kriminologi fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas lampung, dosen bagian hukum pidana fakultas hukum universitas lampung. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa terhadap victim precipitation atau peran serta korban dalam terjadinya tindak pidana sangat perlu diperhatikan dalam penjatuhan pidana, korban dapat mempunyai peranan yang fungsional dalam terjadinya suatu tindak pidana, baik dalam keadaan sadar ataupun tidak sadar, secara langsung maupun tidak langsung, selama ini yang kita ketahui bahwa pelaku harus bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah dia lakukan, dalam sistem peradilan pidana korban sering hanya dijadikan sebagai objek pembukti yang perannya hanya sebagai pemberi salah satu alat bukti saja, yaitu alat bukti saksi. Selanjutnya pada Putusan Nomor 265/Pid.B/2022/PN Tjk. Majelis hakim dalam menjatuhkan pidana melihat keterangan saksi dan bukti yang ada dan memang Nanda Trisua Hardianto benar terdakwa telah melakukan penganiayaan majelis hakim menjatuhkan pidana 6 (enam) bulan penjara, yang mana dalam perspektif hakim putusan tersebut sudah memenuhi “Nilai Keadilan” Karena secara yuridis sudah sesuai dengan yang diatur pada Pasal 351 ayat (1) KUHP, namun dalam prakteknya hakim dapat memberikan keringanan dengan memperhatikan pertimbangan bahwa ada Peran korban yang turut serta memprovokasi terdakwa. Keadilan secara umum diartikan sebagai perbuatan atau perlakuan yang adil. Sementara adil adalah tidak berat sebelah, tidak memihak dan berpihak kepada yang benar. Saran Penelitian ini yaitu, kajian viktimologi terhadap victim precipitation (peran korban) dalam penjatuhan pidana diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai peranan korban dalam penjatuhan pidana secara luas dan mendalam agar aspek victim precipitation dalam terjadinya tindak pidana dapat dipakai sebagai alasan yang dapat meringankan pidana bagi terdakwa. Victim precipitation seharusnya dipertimbangkan oleh hakim dalam penjatuhan pidana dan dipakai sebagai aspek yang meringankan bagi pemidanaan terdakwa, serta dapat dikualifikasikan sebagai pertimbangan yuridis. Hakim tidak boleh hanya berpikir normatif, sehingga putusan yang tertulis hanya menitikberatkan pada pembuktian unsurnya saja namun mempertimbangkan aspek substantif seperti “peran korban”. Hal ini demi mendapatkan putusan yang memenuhi nilai keadilan. Kata Kunci : Viktimologi, Peran Korban, Penjatuhan Pidana

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301961701 . Digilib
Date Deposited: 31 Mar 2023 01:11
Terakhir diubah: 31 Mar 2023 01:11
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/70298

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir