TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm) Laporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi

Hilal , Aidar (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm) Laporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (145Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1121Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (967Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Hak asasi manusia adalah milik semua dalam keadaan manusia, sehingga hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dari jenis kelamin seseorang, yaitu perempuan dan laki-laki, baik dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari, pemerintahan, perkawinan maupun pewarisan. Diskriminasi terhadap transgender dan transeksual berasal dari stigmatisasi terhadap mereka yang memilih “berbeda” dengan masyarakat di lingkungan sekitar. Stigma ini semakin kental dalam konteks sosial di Indonesia. Kasus yang terjadi di Kabupaten Kebumen, seorang laki-laki bernama Dedi Sukma Pratama yang berganti kelamin menjadi perempuan mengajukan permintaan untuk mengubah jenis kelaminnya berganti nama di Pengadilan Negeri Kebumen. Dedi Sukma Pratama mengajukan permohonan sesudah operasi kelamin disebuah rumah sakit di Thailand. Pertimbangan hakim, sesuai putusan Nomor 1/Pdt.P/2021/PN Kbm hakim menolak seluruh permohonan, permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim terhadap putusan Nomor:1/Pdt.P/2021/PN Kbm tentang Penggantian Jenis Kelamin dipandang dari perspektif HAM dan bagaimana penggantian jenis kelamin menurut undang-undang administrasi kependudukan apakah diatur dalam undang-undang administrasi kependudukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yuridis normatif, sifat Penelitian ini merupakan penelitian hukum bersifat kualitatif yuridis normatif yang bersumber dari temuan data aktual di lapangan, sehingga selain melakukan metode penyelidikan, juga mencari temuan data faktual dari dokumen hukum dan peraturan perundang-undangan. Sumber data untuk penelitian ini meliputi orang dan subjek.ii Hilal Aidar Berdasarkan penelitian ini menunjukan bahwa dalam Studi Putusan Nomor 1/Pdt.P/2021/Pn.Kbm penggantian jenis kelamin diakui dan diatur dalam Pasal 28C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. melihat dari pertimbangan hakim yang menitik beratkan pada Pendapat pribadi berdasarkan agamanya tidak senada dengan isi di dalam Pasal 28C Ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonsia Tahun 1945, dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dari kedua pasal tersebut memberikan jaminan bahwa negara mengakui Hak atas Pemenuhan Kebutuhan dasar dan Hak atas Kebebasan Pribadi pengekspresian diri melalui jenis kelamin adalah bagian dari hak atas kebebasan pribadi dan hak atas pemenuhan kebutuhan dasar. Serta penggantian jenis kelamin diakui dan diatur dalam Pasal 56 ayat (1) serta kembali melihat pertimbangan hakim tentu tidak senada dengan isi di dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan maka seharusnya Hakim dapat mengabulkan Pemohon untuk Penggantian jenis kelamin yang semula laki-laki menjadi perempuan serta Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang ada di dalam Pasal 58 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentu mengatur tentang tata cara pencatatan peristiwa penting lainnya bagi penduduk. Saran dalam penelitian ini dalam penelitian yang terfokus pada hak asasi manusia dalam putusan tentang penggantian jenis kelamin ini, untuk hakim selaku wakil Tuhan di dunia, diharapkan mampu bersikap adil, senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam pengambilan keputusan, mengkaji lebih dalam dari setiap perkara yang ditangani, bila perlu gunakan pula yurisprudensi sebagai bahan pertimbangan jangan hanya menggunakan perspektif hukum agama tetapi juga menggunakan konstitusi dan undang-undang yang mengatur tentang HAM. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia,Penggantian Jenis Kelamin,Putusan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301698394 . Digilib
Date Deposited: 12 Apr 2023 04:51
Terakhir diubah: 12 Apr 2023 04:51
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/70598

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir