PERAN BADAN BANK TANAH DALAM RANGKA MENJAMIN KEPEMILIKAN TANAH MELALUI PROGRAM REFORMA AGRARIA

Meli, . (2023) PERAN BADAN BANK TANAH DALAM RANGKA MENJAMIN KEPEMILIKAN TANAH MELALUI PROGRAM REFORMA AGRARIA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (60Kb) | Preview
[img] File PDF
AKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2441Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
AKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2335Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Indonesia mengalami kenaikan jumlah penduduk, mengakibatkan penerapan manajemen pertanahan secepatnya dilakukan, sehingga tanah yang sifatnya statis mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah mengambil langkah mendirikan Bank Tanah. Pengaturan Bank Tanah termaktub dalam Pasal 125 sampai 135 Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pengganti UndangUndang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, serta Peraturan Presiden No.113 tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu banyak masyarakat yang keliru tentang dibentuknya Bank Tanah yang dinilai dapat menghidupkan kembali sistem domein verklaring. Penelitian ini dilaksanakan untuk menjawab: 1.Bagaimana peran Badan Bank Tanah dalam redistribusi tanah melalui program reforma agraria? 2.Bagaimana pengaturan ideal Badan Bank Tanah dalam menjamin kepemilikan tanah melalui program agraria? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan cara pengumpulan data dan mempelajari berdasarkan bahan hukum yang erat kaitannya dengan permasalahan hukum. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder Hasil yang diperoleh dari penelitian: 1.Peran Bank Tanah yaitu melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfatan dan pendistribusian tanah. Bank Tanah dalam menjamin kepemilikan tanah melalui program reforma agraria melalui pendistribusian dengan melakukan kegiatan penyediaan dan pembagian tanah untuk reforma agraria paling sedikit 30% dari tanah negara yang diperuntukan untuk negara. 2.Pengaturan ideal Bank Tanah dalam menjamin kepemilikan tanah melalui program reforma agraria yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Dan Pemberian Ganti Kerugian, dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Kata Kunci : Peran, Bank Tanah, Reforma AgrariaAbstrack Indonesia experienced an increase in population, resulting in the implementation of land management as soon as possible, so that static land was able to provide the basic needs of the community, the government took steps to establish a Land Bank. Land Bank Regulation is contained in P origin 125 to 135 of the Kerj Creation Law a, Regulation of Law No. 2 of 2022 concerning Job Creation, Government Regulation No. 64 of 2021 concerning the Land Bank Agency, as well as Presidential Regulation No. 113 of 2021 concerning the Structure and Implementation of Land Bank Bodies. The problem in this study is that many people are mistaken about the establishment of a Land Bank which is considered to be able to revive the domein verklaring system. This research was carried out to answer: 1.What the role of the Land Bank Agency in land redistribution through agrarian reform programs? 2.What is the ideal arrangement of the Land Bank Agency in guaranteeing land ownership through agrarian programs? The research method used in this study is normative juridical by collecting data and studying based on legal materials that are closely related to legal issues. The data sources used in this study are primary and secondary data The results obtained from the research: 1.The role Land Bank carrying out planning, acquisition, procurement, management, concentration and distribution of land. The Land Bank in guaranteeing land ownership through the agrarian reform program through distribution by carrying out activities of providing and dividing land for agrarian reform at least 30% of the state land intended for the state. 2.The ideal regulation of the Land Bank in guaranteeing land ownership through the agrarian reform program, namely Government Regulation Number 224 of 1961 concerning the Implementation of Land Division and Compensation, and Presidential Regulation Number 86 of 2018 concerning Agrarian Reform. Keywords : Role, Land Bank, Reforma Agraria

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301096340 . Digilib
Date Deposited: 13 Apr 2023 02:38
Terakhir diubah: 13 Apr 2023 02:38
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/70670

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir