ANALISIS PEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) OLEH PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Nomor 103/Pid.B/2021/Pn.Gdt)

Sukma , Meta Zulfia (2023) ANALISIS PEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) OLEH PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Nomor 103/Pid.B/2021/Pn.Gdt). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2331Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2078Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana tidak selalu dapat dijatuhi sanksi pidana, sebagaimana KUHP pada Pasal 49 mengatur terkait alasan penghapus pidana yang terdiri dari alasan pemaaf dan alasan pembenar. Salah satu bentuk alasan pemaaf yaitu pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces). Contoh perkara tentang noodweer exces yaitu perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Pesawaran. Perkara ini bermula dari terjadinya adu mulut antara Nuryadin dan Branhar, kemudian terjadi pertikaian menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan Branhar meninggal dunia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam tindak pidana penganiayaan karena noodweer exces berdasarkan Putusan Nomor 103/Pid.B/2021/PN.Gdt dan apakah putusan lepas dari segala tuntutan hukum terkait tindak pidana penganiayaan karena pembelaan terpaksa yang melampaui batas berdasarkan putusan tersebut sudah sesuai dengan faktafakta hukum di persidangan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan menekankan pada kajian kaidah hukumnya, dan ditunjang dengan pendekatan lapangan berupa perolehan tambahan informasi serta opini penegak hukum terkait. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara Putusan Nomor 103/Pid.B/2021/Pn.Gdt yaitu terhadap tiga aspek yang terdiri dari aspek yuridis, aspek sosiologis dan aspek filosofis. Pertimbangan hakim dalam perkara ini yaitu terkait fakta-fakta yuridis dalam persidangan yang terdiri dari dakwaan penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, serta pasal-pasal yang didakwakan. Selain pada pasal yang didakwkan, hakim juga mempertimbangkan pledoi terdakwa yang menyatakan bahwa perbuatan terdakwa ialah suatu pembelaan terpaksa yang melampaui batas yang diatur dalam Pasal 49 KUHP. Hakim juga melihat alasan dan latar belakang terdakwa melakukan perbuatannya tersebut, hal-hal tersebut kemudian digunakan hakim untuk membangun keyakinannnya dalam mennjatuhkan putusan. Selain itu, Hakim jugamempertimbangkan tujuan dari dijatuhkannya putusan tersebut serta akibat dan manfaat putusan tersebut bagi terdakwa dan masayarakat sebelum menjatuhkan putusannya. Hakim dalam perkara ini menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum, dimana hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa ialah perbuatan pembelaan terpaksa melampaui batas terhadap dirinya sendiri hal ini berdasarkan atas fakta-fakta persidangan. Selanjutnya, putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim telah terpenuhi dan sesuai dengan fakta-fakta persidangannya sebagaimana didasarkan pada Pasal 183 dan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, dimana terkait alat bukti dan barang bukti sudah dibuktian dalam proses persdiangan. Saran dari penelitian ini ialah hakim dalam merumuskan putusannya seharusnnya juga melihat dan mempertimbangkan latar belakang korban, selain itu perkara ini berkaitan dengan pembelaan terpaksa yang melampui batas akibat adanya goncangan jiwa yang hebat, oleh karena itu ada baiknya dalam persidangan dihadirkan ahli jiwa atau psikolog untuk memberikan penilaiannya pada kondisi kejiwaan terdakwa pada saat itu. Kata kunci: Noodweer Exces, Tindak pidana, Penganiayaan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301210401 . Digilib
Date Deposited: 17 Apr 2023 02:40
Terakhir diubah: 17 Apr 2023 02:40
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/70903

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir