PELAKSANAAN KETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI DAN PAJAK ATAS IMPOR BARANG KIRIMAN DI FREE TRADE ZONE BATAM

Adi, Pranata Ginting (2023) PELAKSANAAN KETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI DAN PAJAK ATAS IMPOR BARANG KIRIMAN DI FREE TRADE ZONE BATAM. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (29Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1475Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1225Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Seiring dengan meningkatnya impor barang kiriman melalui belanja online, serta untuk melindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, maka pada tanggal 30 Januari 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK0.10/2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Isi dari aturan tersebut adalah penurunan ambang batas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor dari USD75 menjadi USD 3 atau sekitar Rp 45.000. Peraturan ini berlaku untuk seluruh daerah yang ada di Indonesia, namun pelaksanaannya di Batam dengan daerah lain sangatlah berbeda, hal ini disebabkan karena Batam adalah daerah Free Trade Zone, sehingga secara tidak langsung aturan ini merupakan dasar bagi masyarakat Batam, ketika ingin mengirimkan barang dari Batam ke daerah lain yang ada di Indonesia. Barang diatas Rp 45.000 ketika dikirim dari Batam akan dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Permasalahan dalam penelitian ini ialah Bagaimana pelakasanaan Ketentuan kepabeanan, cukai dan pajak atas impor barang kiriman di Free Trade Zone Batam dan apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaanya. Pendekatan masalah yang digunakan adalah normatif- empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, aturan ini sudah efektif dalam menjalankan fungsi regulerend pajaknya, yaitu untuk melindungi kepentingan nasional sehubungan dengan meningkatnya barang impor dan berhasil mendorong pertumbuhan industri kecil dan menengah. Namun, aturan ini masih mengalami kendala karena masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap kawasan Free Trade Zone, sehingga maksud dari dilaksanakannya Peraturan ini tidak tersampaikan dengan jelas dan masyarakat masih merasa keberatan, karena barang yang dikirim dari Batam tidaklah semuanya barang impor. Kata Kunci: Barang Kiriman, Daerah Free Trade Zone, Batam ABSTRACT IMPLEMENTATION OF CUSTOMS, EXCISE AND TAX PROVISIONS ON THE IMPORT OF CONSIGNMENT GOODS IN BATAM FREE TRADE ZONE AREA By ADI PRANATA GINTING Along with the increasing import of consignment goods through online shopping, and to protect the domestic small and medium industries, on January 30, 2020, the Government issued Minister of Finance Regulation No. 199/PMK0.10/2019 on Customs, Excise, and Tax Provisions in the Framework of Import of Consignment Goods. The content of the regulation is a decrease in the threshold for exemption from import duties and taxes in the framework of imports from USD75 to USD3 or around Rp 45,000. This regulation applies to all regions in Indonesia, but its application in Batam and other regions is very different, this is because Batam is a Free Trade Zone area, so indirectly this regulation becomes the basis for the people of Batam, when they want to send goods from Batam to other regions in Indonesia. Goods above Rp 45,000 when shipped from Batam to other areas will be subject to import duty and tax in the context of import. The problem in this study is how the implementation of the provisions customs, excise and taxes on the import of goods shipped in the Free Trade Zone Batam and what are the inhibiting factors in its implementation. The problem approach used is normative-empirical. The result of this research shows that this regulation has been effective in carrying out its tax regulerend function, which is to protect the national interest in connection with the increase of imported goods and successfully encourage the growth of small and medium industries. However, this regulation still experiences obstacles due to the low level of public understanding of the Free Trade Zone area, so that the purpose of implementing this regulation is not clearly conveyed and the public still feels objections, because the goods shipped from Batam are not all imported goods. Keywords: Consignment Goods, Free Trade Zone Area, Batam

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2301104848 . Digilib
Date Deposited: 18 Apr 2023 02:00
Terakhir diubah: 18 Apr 2023 02:00
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71040

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir