STRATEGI NETWORK GOVERNANCE (JEJARING KELEMBAGAN) DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 (Studi di Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung)

ARROFI , ADITYA ASYARI (2023) STRATEGI NETWORK GOVERNANCE (JEJARING KELEMBAGAN) DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 (Studi di Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung). FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3093Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1573Kb) | Preview

Abstrak

Bawaslu memiliki keterbatasan yaitu ruang lingkup yang luas, sumber daya manusia yang terbatas, dan kompleksitas pemilu dan pelanggran yang beragam dan berkembang. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka perlu dilakukan network governance (jejaring kelembagaan) dalam pengawasan partisipatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi network governance (jejaring kelembagaan) yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung dalam pengawasan partisipatif. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif agar mendapatkan deskripsi yang mendalam tentang strategi network governance Bawaslu Provinsi Lampung dalam pengawasan partisipatif pada tahun 2024. Penelitian ini dilakukan di kantor Bawaslu Provinsi Lampung dengan menggunakan teori strategi network governance menutut Erik Hans (2012) meliputi inisiasi dan memfasilitasi, membuat kegiatan dan pengaturan jaringan untuk koordinasi, membuat konten pengawasan partisipatif. Hasil penelitian yang ditemukan dalam inisiasi Bawaslu Provinsi Lampung melakukan gerakan pengawasan partisipatif dengan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 47 stakeholder di Provinsi Lampung dan memfalitasinya yaitu menyediakan tempat dan uang transport. Lalu dalam membuat kegiatan Bawaslu Provinsi Lampung melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, kampung pengawasan, pendidikan pengawasan partisipatif, pojok pengawasan dan pengaturan jaringan yaitu perbawaslu 1 pasal 75 huruf b melaksanakan urusan penyiapan pelaksanaan pengawasan partisipatif, pelaksanaan urusan hubungan dan kerja sama antar lembaga. Membuat konten pengawasan partisipatif Bawaslu Provinsi Lampung melakukan memanfaatkan sosial media sebagai alat pengawasan partisipatif untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan melakukan pemasangan baliho disetiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kata Kunci : Strategi, Network governance, Pengawasan Partisipatif

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan)
Program Studi: Fakultas ISIP > Prodi Ilmu Pemerintahan
Pengguna Deposit: 2301102402 . Digilib
Date Deposited: 28 Apr 2023 04:19
Terakhir diubah: 28 Apr 2023 04:19
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71171

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir