PERJANJIAN KERJASAMA PENGAMANAN OBJEK VITAL (PAMOBVIT) VITAL OBJECT SECURITY COOPERATION AGREEMENT (PAMOBVIT

MADE BUDIARIAWAN, BUDI (2023) PERJANJIAN KERJASAMA PENGAMANAN OBJEK VITAL (PAMOBVIT) VITAL OBJECT SECURITY COOPERATION AGREEMENT (PAMOBVIT. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (22Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1307Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (1168Kb) | Preview

Abstrak

Abstrak Objek Vital Nasional (Obvitnas) merupakan kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Selain itu juga dilakukan pengamanan terhadap Objek vital tertentu (Obviter) yaitu kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang dikelola oleh negara atau swasta dan bukan merupakan Obvitnas namun diamankan oleh anggota Polri atau oleh pengamanan internal. Dibuatnya suatu Perjanjian kerjasama untuk mengikat rasa tanggung jawab kedua pihak dalam bidang keamanan. Selain itu juga meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan kerja pada objek vital. Dan juga sebagai bentuk transparansi Polri dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat serta sebagai wujud legalitas suatu bentuk pelayanan keamanan antara Polri dengan pihak Obvitnas dan atau Obviter. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Perjanjian Kerjasama merupakan bentuk transparansi dan legalnya pengamanan Polri pada Objek vital? Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris, data yang digunakan data sekunder dan data primer dengan analisis kualitatif guna untuk mendapatkan suatu hasil penelitian yang benar dan obyektif Hasil Penelitian yaitu perjanjian kerjasama merupakan bentuk transparansi pengamanan Polri pada objek vital, dalam hal ini dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Lampung dengan objek vital tertentu yaitu PT. BNI Kantor Cabang Tanjung Karang dan PT. Bank Lampung. Perjanjian kerjasama kedua belah pihak dituangkan dalam Naskah Perjanjian Kerjasama Pengamanan kemudian dijabarkan dalam Pedoman Kerja Tehnis Pengamanan. Perjanjian kerjasama yang dilakukan para pihak didasari dengan asas keterbukaan yaitu keterbukaan dalam akses informasi maupun keterbukaan dalam penyusunan Perjanjian Kerjasama yang sesuai dengan sistematika penyusunan Kontrak kerjasama. Kemudian perjanjian kerjasama yang dilakukan para pihak diatur dalam Peraturan perundang-undangan maupun regulasi lainnya. Sehingga Perjanjian kerjasama yang dilakukan para pihak dikatakan legal secara hukum. Maka, sistem pengamanan dan pola pengamanan yang diberikan oleh Polri lebih terarah dan terjadwal, sehingga pelaksanaan pengamanan dapat dipertanggungjawabkan. Serta pola pengamanan tertuang dan terikat dalam perjanjian kerjasama dan pedoman kerja teknis yang disepakati oleh kedua belah ii pihak. Selain itu petugas Pengamanan dari Kepolisian lebih konsisten dalam melaksanakan tugas pengamanan. Saran penulis yaitu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban pada suatu objek vital maka hendaknya setiap Pengelola Obvitnas maupun Obviter melakukan suatu kerjasama dalam bidang keamanan yaitu diwujudkan dalam suatu Perjanjian Kerjasama Pengamanan dengan pihak Kepolisian dimana wilayah objek vital tersebut melakukan oprasional. Kerjasama yang dilakukan oleh Polri dengan pihak Obvitnas maupun Obviter, agar selalu berpedoman terhadap peraturan Perundang-undangan maupun regulasi lain dalam melakukan suatu tindakan atau perbuatan hukum. Sehingga kerjasama yang dilakukan legal secara hukum dan terciptanya keseimbangan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kata Kunci : Objek Vital, Perjanjian Kerjasama, Transparansi dan Legalnya Pengamanan Polri. Abstract National Vital Objects (Obvitnas) are areas/locations, buildings/installations and/or businesses that concern the livelihoods of many people, state interests and/or sources of state revenue that are strategic in nature. In addition, security is also carried out for certain vital objects (Obviter), namely areas/locations, buildings/installations and/or businesses managed by the state or private and are not Obvitnas but are secured by members of the National Police or by internal security. A cooperation agreement was made to bind the sense of responsibility of both parties in the field of security. In addition, it also increases our cooperation and synergy in maintaining conducive security and order in the midst of society, especially in the work environment on vital objects. And also as a form of Polri's transparency in providing security services to the public as well as a form of legality of a form of security service between Polri and Obvitnas and/or Obviter. The problem in this research is how is the Cooperation Agreement a form of transparency and legal security for the National Police on vital objects? The research method used is a normative juridical approach and an empirical approach, the data used is secondary data and primary data with qualitative analysis in order to obtain a correct and objective research result. The results of the research are that the cooperation agreement is a form of transparency in the security of the National Police on vital objects, in this case carried out by the Directorate of Security for Vital Objects of the Lampung Police with certain vital objects, namely PT. BNI Tanjung Karang Branch Office and PT. Lampung Bank. The cooperation agreement of the two parties is set forth in the Security Cooperation Agreement Text and then elaborated in the Security Technical Work Guidelines. The cooperation agreement entered into by the parties is based on the principle of openness, namely openness in access to information and openness in the preparation of Cooperation Agreements in accordance with the systematic preparation of Cooperation Contracts. Then the cooperation agreement entered into by the parties is regulated in laws and regulations and other regulations. So that the cooperation agreement entered into by the parties is said to be legally legal. Thus, the security system and pattern of security provided by the National Police are more directed and scheduled, so that the implementation of security can be accounted for. As well as the security pattern contained and bound in the cooperation agreement and technical work guidelines agreed by both parties. In addition, security officers from the Police are more consistent in carrying out security duties . iv The author's suggestion is to create security and order in a vital object, so that every Obvitnas and Obviter Manager should carry out a collaboration in the security sector, which is embodied in a Security Cooperation Agreement with the Police where the vital object's area operates. Collaboration carried out by the National Police with Obvitnas and Obviter, so that they are always guided by statutory regulations and other regulations in carrying out an action or legal action. So that the cooperation is carried out legally and creates a balance between the rights and obligations of each party. Keywords: Cooperation Agreement, Transparency and Legal Security of the National Police, Vital Objects.

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2301587895 . Digilib
Date Deposited: 10 May 2023 03:28
Terakhir diubah: 10 May 2023 03:28
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71246

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir