Fadel, M. Idrus (2023) ANALISIS KRIMINOLOGIS PEMBAKARAN KANTOR KEPOLISIAN OLEH OKNUM MASYARAKAT (Studi Pada Polsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (1691Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3023Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (3013Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Peristiwa pembakaran Polsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, para tersangka dijerat dengan pasal terkait pengerusakan fasilitas umum sebagaimana termaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyematan pasal tersebut masih dapat dikembangkan hingga saat ini sudah putusan (incraht). Pasal yang disangkakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang menyerang SARA serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang berita bohong. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya pembakaran Polsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan oleh oknum masyarakat, dan 2) bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap pembakaran Polsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan oleh oknum masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, yuridis empiris dan kriminologis. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Adapun narasumber pada penelitian ini terdiri dari Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Candipuro Hakim Pengadilan Negeri Kalianda dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Univeritas Lamung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya pembakaran Polsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan oleh oknum masyarakat adalah fakfor internal yaitu diduga akibat kekesalan terhadap pelayanan dan aduan masyarakat yang tidak kunjung ditangani, Polsek Candipuro dinilai kurang maksimal melayani laporan warga. Sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya ajakan atau hasutan yang dilakukan oleh oknum warga untuk membakar Polsek Candipuro. (2) Upaya penanggulangan terhadap pembakaran Polsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan oleh oknum masyarakat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu upaya penal dan upaya non penal. Upaya penal dilakukan dengan para pelakunya harus bertanggungjawab dan diproses pidana yaitu diselesaikan di tingkat pengadilan sesuai dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu perlu ditelusuri apa yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan tersebut. Sedangkan upaya non penal dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai main hakim sendiri merupakan tindak kejahatan serta pihak Polsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan telah bersinergi dengan masyarakat di wilayah hukumnya supaya mencegah pembakaran tidak terjadi kembali. Saran dalam penelitian ini adalah untuk mencegah terjadinya kasus pembakaran kantor Polisi oleh oknum masyarakat, maka penulis menyarankan agar aparat kepolisian hendaknya memahami fungsi sebagai mengayom masyarakat sehingga cepat merespon segala permasalahan yang ada di masyarakat dan disiagakan diberbagai tempat yang dianggap rawan untuk tidak terjadinya kerusuhan yang berujung pada pembakaran kantor polisi oleh oknum masyarakat. Aparat penegak hukum hendaknya memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan dan lebih menekankan sosialisasi tentang sanksi hukum terhadap pelaku tindak kejahatan pembakaran kantor Polisi agar tidak terjadi lagi tindak kejahatan pembakaran kantor polisi oleh oknum masyarakat. Kata Kunci: Analisis, Kriminologis, Pembakaran, Kantor Kepolisian. Fadel M. Idrus
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2301922304 . Digilib |
Date Deposited: | 12 May 2023 04:38 |
Terakhir diubah: | 12 May 2023 04:38 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71270 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |