Dwi Esti Purnama Vita, 1322011062 (2015) PROSPEKTIF KAJIAN ABORSI TERKAIT PEMENUHAN ASPEK KEADILAN DAN PERLINDUNGAN KORBAN. Masters thesis, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRACT.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM.pdf Download (15Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DEPAN.pdf Download (15Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR MENGESAHKAN.pdf Download (4Mb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR MENYETUJUI.pdf Download (4Mb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (2491Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (13Kb) | Preview |
|
|
File PDF
KATA PENGANTAR.pdf Download (5Mb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERSEMBAHAN.pdf Download (2283Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTO.pdf Download (2050Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (2937Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (197Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (216Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB III.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (213Kb) |
||
|
File PDF
BAB IV.pdf Download (12Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (117Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRAK Kehamilan tidak dikehendaki khususnya korban perkosaan pada dasarnya membawa akibat buruk bagi korban. Aborsi merupakan tindakan yang diharapkan dapat mengurangi penderitaan yang dialami korban. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Kesehatan memperbolehkan aborsi korban perkosaan dengan syarat tertentu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah prospektif aborsi terkait pemenuhan aspek keadilan dan perlindungan korban dan bagamanakah bentuk perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak pelaku aborsi. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, kemudian untuk selanjutkan ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa prospektif aborsi berdasarkan Undang-Undang No.36 Tahun 2009 memandang bahwa aborsi adalah bukan merupakan suatu tindak pidana. Dalam Pasal 75 undang-undang ini menyatakan bahwa larangan aborsi dapat dikecualikan berdasarkan adanya indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 dalam Pasal 31 Ayat (2) menjelaskan tindakan aborsi akibat perkosaan hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama berusia 40 hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir. Sedangkan Indikasi kedaruratan medis meliputi: kehamilan yang mengancam nyawa dan kesehatan ibu dan janin. Perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak-hak pelaku aborsi diberikan dalam bentuk: Pelaku aborsi merupakan korban perkosaan; Pelaku Aborsi dalam keadaan menderita Post Traumatic Stress Disorder, Pelaku Aborsi dalam Keadaan noodtoestand dan overmach, Perlindungan dari Keluarga dan Masyarakat. Diharapkan kepada aparat penegak hukum dalam memberi perlindungan kepada perempuan korban perkosaan seyogyanya dilandasi oleh rasa kemanusiaan. Diharapkan kepada masyarakat untuk ikut mendukung para perempuan korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan hukum, sehingga bangsa Indonesia menjadi negara yang berhasil mensejahterakan masyarakat yang dilandasi oleh rasa kemanusiaan. Kata Kunci: Aborsi, Keadilan, Perlindungan Korban. ABSTRACT Pregnancy is not desired, especially victims of rape basically bring bad consequences for the victim. Abortion is an act that is expected to reduce the suffering of the victims. Law No. 39 of 2009 on Health allows abortion rape victims with certain conditions. The problem in this research is how prospective abortion-related aspects of the fulfillment of justice and the protection of victims and bagamanakah form of legal protection against the fulfillment of the rights of abortion. The approach used is a matter of normative juridical approach. The data used are primary and secondary data. Data that has been processed and then presented in a narrative form, and then to subsequently drawn a conclusion. Based on the results of research and discussion in mind that prospective abortion under the Act 36 of 2009 the view that abortion is not a criminal offense. In Article 75 of this law states that the prohibition of abortion can be excluded based on the indication of a medical emergency and pregnancy caused by rape. Then the Government Regulation No. 61 of 2014 in Article 31, Paragraph (2) describes the act of abortion due to rape can only be done if the longest gestation age of 40 days counted from the first day of the last menstrual period. While medical emergency Indications include: life-threatening pregnancy and the health of the mother and fetus. Fulfillment of the legal protection of the rights granted in the form of abortion: abortion perpetrator is the victim of rape; Abortion perpetrators in a state suffering from Post Traumatic Stress Disorder, Actors abortion in circumstances noodtoestand and overmach, Protection of Family and Community. Expected to law enforcement officials in providing protection to women victims of rape should be guided by a sense of humanity. It is expected the public to help support women victims of violence to gain legal protection, so that the Indonesian people become successful country that is based on the public welfare of humanity. Keywords: Abortion, Justice, Victim Protection.
Jenis Karya Akhir: | Tesis (Masters) |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Magister Hukum S2 |
Pengguna Deposit: | 0238533 . Digilib |
Date Deposited: | 18 Feb 2015 01:28 |
Terakhir diubah: | 18 Feb 2015 02:51 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/7131 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |