PENERAPAN HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP PEMBUKTIAN TIDAK LANGSUNG (INDIRECT EVIDENCE) DALAM PENANGANAN PERKARA KARTEL

ROHANI, (2023) PENERAPAN HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP PEMBUKTIAN TIDAK LANGSUNG (INDIRECT EVIDENCE) DALAM PENANGANAN PERKARA KARTEL. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1628Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1504Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kartel pada dasarnya adalah perjanjian satu pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menghilangkan persaingan di antara keduanya. Secara klasik kartel dapat dilakukan melalui tiga hal yaitu harga, produksi, dan wilayah pemasaran. Dalam hal ini KPPU sulit untuk menemukan adanya perjanjian tertulis maupun dokumen lain yang secara eksplisit berisi kesepakatan mengenai harga, wilayah pemasaran, maupun produksi atas barang dan/atau jasa di antara pelaku usaha. Salah satu perjanjian antara satu perusahaan dengan perusahaan lain dalam bentuk persengkongkolan kartel secara langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi mekanisme pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum persaingan usaha terhadap pembuktian tidak langsung (indirect evidence) dalam penanganan perkara kartel dan untuk menganalisis faktor penghambat yang dihadapi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penerapan pembuktian tidak langsung (indirect evidence). Metode yang digunakan yaitu metode penelitian empiris, Pendekatan yuridis empiris dan Pendekatan analisis (analytical approach). Hasil dari penelitian ini adalah Penerapan terhadap pembuktian tidak langsung (indirect evidence) dalam penanganan perkara kartel untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat tetap berpedoman pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 di mana dalam penerapan dapat dilakukan dengan dua macam bukti tidak langsung yaitu bukti ekonomi dan bukti komuniksi. Faktor penghambat yang dihadapi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yaitu faktor waktu, faktor kepastian hukum, faktor kerahasiaan, dan faktor sosialisasi serta kelemahan hukum acara terkait mengenai pembuktian kartel dalam persaingan usaha yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kata Kunci : Bukti Tidak Langsung, Kartel, Persaingan Usaha A cartel is basically an agreement between one business actor and another business actor to eliminate competition between the two. Classically, cartel can be done through three things, namely price, production, and marketing area. In this case, it is difficult for KPPU to find written agreements or other documents that explicitly contain agreements regarding prices, marketing areas, and production of goods and/or services between business actors. An agreement between one company and another in the form of a cartel conspiracy can directly or indirectly influence market mechanisms. This study aims to analyze the application of business competition law to indirect evidence in handling cartel cases and to analyze the inhibiting factors faced by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) in applying indirect evidence. The methods used are empirical research methods, empirical juridical approaches and analytical approaches. The results of this study are the application of indirect evidence in handling cartel cases to create fair business competition, guided by Article 5 of Law Number 5 of 1999 where the application can be carried out with two types of indirect evidence, namely evidence economics and proof of communication. The inhibiting factors faced by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) are the time factor, the legal certainty factor, the confidentiality factor, and the socialization factor as well as the weaknesses in procedural law related to proving cartel in business competition contained in Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Keywords: Indirect Evidence, Cartel, Business Competition

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2301818844 . Digilib
Date Deposited: 06 Jul 2023 07:14
Terakhir diubah: 06 Jul 2023 07:14
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/71346

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir