FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL

Ruri Kemala Desriani, 1112011322 (2015) FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (155Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (1309Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (1410Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (24Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (79Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (92Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (55Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (150Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (229Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (196Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (55Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Fungsionalisasi hukum pidana terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal belum difungsikan secara efektif sebagai salah satu sarana dalam melakukan penegakan hukum. Pelaku penyalahgunaan izin tinggal merupakan bagian dari tindak kejahatan dalam bidang keimigrasian. Tetapi, dalam penegakan hukumnya semuanya menggunakan tindakan administratif yang seharusnya dapat digunakan tindakan pro justicia. Permasalahan dalam skripsi ini adalah : (1). Bagaimanakah fungsionalisasi hukum pidana terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal? dan (2). Faktor-faktor apakah yang menghambat fungsi hukum pidana terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal? Pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab permasalahan di atas adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen. Pengolahan data yaitu melalui seleksi data, klasifikasi data dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu diinterpretasikan untuk dianalisis secara kualitatif, kemudian selanjutnya untuk ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa di dalam ruang lingkup Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung tindak pidana keimigrasian yang berupa penyalahgunaan izin tinggal yang ada selama ini belum ada satu kasus yang penyelesaiannya melalui tindakan pro justicia, tetapi melalui penjatuhan sanksi administratif, padahal kasus penyalahgunaan izin tinggal termasuk golongan tindak kejahatan yang mana seharusnya diproses melalui tindakan pro justicia, sehingga hukum pidana dalam tahap atau proses ini dapat difungsikan sebagai upaya terkuat untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal. Faktor-faktor yang menghambat fungsi hukum pidana terhadap pelaku penyalahgunaan izin tinggal dalam hal ini undang-undang keimigrasian belum mampu mengakomodir mengenai tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal, faktor aparat penegak hukumnya dalam hal ini kurangnya petugas penyidik imigrasi yang hanya terdapat tiga orang PPNS Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, dan faktor sarana atau fasilitas yaitu masih kurangnya ruang detensi imigrasi yang terdapat di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, serta faktor masyarakat yaitu kurangnya peran masyarakat akibat ketidaktahuan karena kurangnya sosialisasi dalam bidang keimigrasian. Saran penulis seharusnya aparat penegak hukum dapat bertindak secara tegas dan dapat memfungsikan hukum pidana secara efektif dalam mengatasi penyalahgunaan izin tinggal yang sifatnya tergolong kejahatan tidak hanya menggunakan tindakan administratif dalam penegakan hukumnya tetapi dengan penjatuhan sanksi pidana penjara sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, seharusnya pemerintah menambahkan anggota PPNS Keimigrasian, dan juga membangun ruang detensi imigrasi serta mengadakan sosialisasi/penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam bidang keimigrasian. Kata Kunci : Fungsionalisasi Hukum, Penyalahgunaan, Izin Tinggal. Ruri Kemala Desriani

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: >
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 6009953 . Digilib
Date Deposited: 17 Feb 2015 07:37
Terakhir diubah: 17 Feb 2015 07:37
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/7146

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir